Ratusan Ribu Jaring Apung Dieksekusi

Ratusan Ribu Jaring Apung Dieksekusi
OPERASI JAPUNG: Petugas gabungan dari TNI, Polair, Dishub Provinsi, dan Dinas Perikanan mengamankan sejumlah material jaring terapung di genangan Waduk Cirata, jangari, Cianjur, Jumat (13/7). (AYI SOPIANDI/CIANJUR EKSPRES)
0 Komentar

 
CIANJUR, cianjurekspres.net – Eksekusi jaring terapung di genangan Waduk Cirata mulai dilakukan aparat gabungan dari TNI, Polair, Dishub Provinsi, Dinas Perikanan dan sejumlah elemen masyarakat. Terdata ada sebanyak 77 ribu unit jaring apung atau sekitar 308 ribu petak kolam di genangan yang masuk wilayah Cianjur.
Eksekusi jaring terapung yang digelar sejak tiga hari lalu ini sudah berhasil membongkar sekitar 170 petak kolam. Namun, eksekusi yang dilakukan oleh tim gabungan dari BPWC ini mendapatkan kendala setelah munculnya pemilik kolam saat akan dilakukan eksekusi. Padahal, saat pendataan kolam-kolam terapung ini seperti tak bertuan. Idealnya genangan Cirata yang masuk wilayah Cianjur seharusnya hanya sekitar 4 ribu unit.
Sebanyak 18 personel TNI dari Koramil Ciranjang, Koramil Cikalongkulon, dan Koramil Mande, terjun mendamping tim target operasi.
Kapten Lagimin, Danramil Ciranjang mengatakan, saat ini skala prioritas eksekusi jaring apung adalah yang mengalami rusak berat, tak ada penghuni, terendam air, dan terbengkalai ditinggal pemilik.
“Saat ada pendataan kebanyakan pemilik jaring apung ternyata bukan asli orang Cianjur, banyak pemilik yang merupakan pendatang dari Jakarta, Makassar, bahkan ada yang berasal dari NTT,” kata Lagimin di kantor Dishub Provinsi Jabar unit Jangari, Cianjur, Jumat (13/7).
Lagimin mengatakan, dalam kegiatan ini satgas 12 yang juga melibatkan anggota Koramil Plered dan Koramil Cipeundeuy banyak mengalami kendala dalam melakukan eksekusi.
“Problem di lapangan memang masih ada, sempat terjadi adu mulut dan adu argumentasi dengan pemilik jaring, tapi setelah berdiskusi akhirnya mereka mengerti,” ujar Lagimin.
Diungkapkan Lagimin, bagi pemilik petak atau kolam yang dieksekusi diberi waktu dua hari untuk mengambil berbagai material kolam seperti besi, drum, dan sisa jaring yang telah dikumpulkan di tepi waduk. Pihaknya mengatakan sudah menerima arahan jika ada pemilik yang ingin mengadu, pihak BPWC sudah menyediakan layanan pengaduan.
“Sudah disiapkan untuk pengaduan. Kami memang sempat kesulitan mencari pemilik jaring, namun saat eksekusi banyak yang mengaku pemilik. BPWC juga telah menyiapkan tempat pengaduan bagi pemilik jaring,” ungkap Lagimin.

0 Komentar