CIANJUR, cianjurekspres.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur, mengamankan puluhan perempuan yang diduga sebagai pekerja sek komersial. Selain itu, razia pekat penegakan peraturan daerah (Perda) ini berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merek dan miras oplosan.
Plt Kepala Satpol PP Cianjur, Hendrik Prasetyadhi mengatakan, razia yang digelar pihaknya secara acak bertujuan untuk menegakan peraturan daerah Kabupaten Cianjur No 21 tahun 2000.
“Isinya tentang larangan praktek prostitusi serta Perda No 13 tahun 2013 tentang pengendalian dan penegakan penyakit masyarakat di wilayah Cianjur. Kegiatan ini juga digelar adanya pengaduan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan mereka,” katanya kepada wartawan usai melaksanakan kegiatan, Jumat (13/7).
Hendrik mengatakan, pihaknya melakukan penyisiran rumah kosan dan kontrakan yang diduga dijadikan tempat asusila serta tempat beredaranya minuman keras di sejumlah wilayah terutama di wilayah Kecamatan Cipanas. Pada razia untuk kesekian kalinya, pihaknya menjaring 20 wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersil, 181 miras berbagai merk dan empat galon miras oplosan.
“Setelah didata kami juga melakukan test HIV/AIDS atau VCT, yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Cianjur. Sedangkan sembilan orang diantara mereka yang terjaring di kirim ke panti untuk mendapatkan pelatihan,” kata Hendrik.
Ditempat yang sama, Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Cianjur, Neng Efa Fatimah mengungkapkan, hasil tes baru akan keluar beberapa hari kedepan, namun dalam tes pihaknya menemukan dua orang PSK yang positif hamil.
“Kami menemukan dua orang sedang hamil dengan setatus belum nikah. Untuk hasil VCT, dibutuhkan dua hari untuk mengetahui terjangkit HIV apa tidaknya, kalau ada yang terjangkit kami akan lakukan penanganan langsung,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman mengungkapkan, razia yang digelar untuk kesekian kalinya ini berhasil menjaring puluhan PSK, dimana untuk giat ini termasuk yang terbanyak karena dilakukan secara acak.
“Hasil razia kali ini cukup memuaskan, kami akan terus melakukan razia yang sama guna menekan angka kemaksiatan dan peredaran miras di Cianjur, serta sebagai wujud dari penegakan peraturan daerah,” ungkap Herman. (bay/yhi)