e-Katalog Antisipasi Mark up Harga

e-Katalog Antisipasi Mark up Harga
LAKUKAN MoU: Pj Gubernur M. Iriawan melakukan penandatanganan sebagai bentuk komitmen penggunaan e-Katalog untuk pengadaan barang dan jasa. (ISTIMEWA)
0 Komentar

 
BANDUNG, cianjurekspres.net – Untuk menghindari penyalahgunaan kewenagan dalam menetapkan harga pengadaan barang dan jasa Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melakukan kesepakatan dengan menandatangani komitmen bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) RI.
Pj Gubernur Jabar M. Iriawan mengatakan, komitmen ini diwujudkan dengan penetapan e-katalog. Sehingga, barang-barang yang direncanakan untuk pengadaan sudah terdaftar mengenai jenis, spesifikasi dan harga pasarnya.
Jadi ini terobosan dalam sistem pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh pemerintah dan bisa mencegah penyimpangan pidana korupsi,jelas Iriawan ketika ditemui, Kamis (5/7).
Menurutnya, dengan tersedianya barang dalam bentuk e-Katalog Jawa Barat juga bisa mempromosikan barang dan jasa yang dihasilkan ke daerah lain, asalkan semua produk masuk dalam katalog terkoneksi yang kemudian bisa dibeli provinsi lain.
Di tempat yang sama, Kepala LKPP Agus Prabowo mengungkapkan bahwa e-Katalog ini seperti Online Shop. Sebab, barang dan jasa akan tertera jelas barang, merk, spesifikasi, hingga harga produk yang dipasarkan.
“Tapi isinya barang-barang yang dibutuhkan oleh pemerintah, baik pusat, daerah, atau sektor lainnya,” tutur Agus.
Dengan adanya MoU ini, nantinya LKPP akan ikut memasarkan produk barang dan jasa dari Jawa Barat. Kerjasama ini juga sebelumnya sudah dilakukan oleh LKPP bersama delapan pemda lain di Indonesia.
“Jadi, melalui e-Katalog ini produk-produk Jawa Barat bisa dipasarkan oleh LKPP supaya dibeli oleh pembeli dari seluruh Indonesia, maupun oleh Pemda Jawa Barat sendiri,” kata Agus.
Agus menambahkan, dengan e-Katalog mengurangi tindak pindana korupsi dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Jadi, itu otomatis mengurangi hambatan-hambatan yang sebelumnya ada di tender. Zaman dulu semua harus tender, beli alat berat harus tender, tidak boleh menyebut merk. Tapi sekarang tinggal klik saja, jadi otomatis mengurangi potensi korupsi,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK Asep Rahmat Suwanda menyatakan. Jawa Barat bisa segera menerapkan e-Katalog. Sehingga, bisa menjadi contoh daerah lainnya.
“Jawa Barat sudah memberikan kontribusi yang banyak untuk Indonesia. Untuk pengadaan barang dan jasa, kami mengharapkan menerapkan e-Katalog lokal,” harap Asep. (je/ce)

0 Komentar