CIANJUR, cianjurekspres.net – Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Campaka mengeluh belum terima honor dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota PTPS yang belum menerima honor itu ada 212 orang dan tersebar di 11 desa di Kecamatan Campaka. Hingga kini para PTPS terus menunggu atas realisasi honor tersebut.
“Iya benar, honor kami belum dibayar. Katanya akan bayar melalui rekening BJB masing-masing, namun hingga dua pekan dari pelasanan Pilgub Jabar, honor belum juga dibayar,” kata Rian PTPS Desa Sukajadi kepada Cianjur Ekspres, Rabu (4/7).
Dia menjelaskan, hak PTPS yang belum dibayar itu satu bulan dengan besaran Rp 550 ribu. PTPS di kontrak selama satu bulan oleh Bawaslu Jabar. “Memang kontrak kami berakhir pada empat Juni 2018. Tapi seharusnya gaji kami tidak ditahan, karena tugas kami sudah tuntas,” katanya.
Hal sama disampaikan Jajat Sudrajat, petugas PTPS Desa Campaka. Dia juga mengaku belum terima dari honor itu. Ada sebanyak 212 petugas PTPS yang belum menerima honor itu. “Mereka sama dan menunggu atas hak dari pembayaran honor itu,” katanya.
Jajat mengungkapkan, sejumlah anggota PTPS untuk di waktu dekat ini berencana akan mempertanyakan atas honor tersebut ke panwaslu. Pasalnya, beredar kabar untuk honor itu untuk di kecamatan lain sudah cair. “Ya jelas guna memastikan akan kabar itu, maka di waktu dekat ini kita akan coba datang kantor Panwaslu Kabupaten Cianjur,” kata dia.
Terpisah, salah satu petugas Panwascam Campaka, Asep mengatakan, informasi didapat kalau untuk pembayaran honor PTPS itu akan dibayar pada 5 Juli ini. “Yang jelas untuk semua rekening sudah ACC, kemarin ada dari kecamatan lain yang belum beres. Jadi untuk pembayaran honor itu sedikit ada kendala,” singkatnya.(mg1/red)