CIANJUR, cianjurekspres.net – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, H Sapturo mendatangi SDN Ibu Jenab I (Bujensa) terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) kepada orangtua siswa untuk masuk ke SMP negeri, kemarin (2/7).
Menurut Sapturo, kedatangannya ke sekolah tersebut ialah untuk menanyakan langsung kebenaran adanya pungutan dengan nilai lebih kurang Rp 1,5 juta per siswa untuk mempermudah dan memuluskan masuk ke SMP Negeri 1 Cianjur.
“Benar saja, dua oknum guru tersebut mengakui perbuatannya dengan berbagai dalih. Tentu itu tidak dibenarkan dalam dunia pendidikan,” kata dia kepada wartawan usai mendatangi SDN Ibu Jenab I, kemarin.
Dia menuturkan, tindakan tersebut mencoreng dunia pendidikan, sebab bisa menimbulkan anggapan jika semua sekolah melakukan hal serupa. Padahal pihaknya sudah secara tegas menyebutkan untuk tidak melakukan pungutan sebesar dan dalam bentuk apapun.
“Makanya di sini peran pengawas juga diperlukan, supaya untuk terus mengingatkan dan mengawasi agar tidak ada oknum yang bermain. Kepala sekolah harus lebih tegas kepada jajarangan di bawahnya,” ungkap dia.
Lebih lanjut, Sapruto mengharapkan tidak ada lagi peristiwa serupa, dengan begitu pendidikan di Cianjur bisa meningkat secara kualitas. “Jangan sampai hal kecil ini berdampak besar bagi dunia pendidikan di Cianjur. Secara khusus diharapkan tidak terjadi lagi di SDN Ibu Jenab I ini, umumnya semua sekolah di Cianjur,” kata dia.
Sementara itu, Kepala SDN Ibu Jenab I, Euis Ratnawati, mengakui baru mengetahui terjadinya pungutan untuk bisa meloloskan siswa ke SMPN 1 Cianjur setelah ramai diberitakan dan adanya pengaduan dari orangtua siswa.
Dia menuturkan bakal menindak guru yang telah melakukan pungutan tersebut, sesuai ketentuan. Selain itu, pihaknya akan memberitahukan kepada orangtua siswa untukt tidak terbujuk dengan rayuan masuk ke sekolah yang diinginkan, apalagi sampai mengeluarkan uang denga nominal tertentu.
“Ke depan saya akan lebih mengawasi dan tegas terhadap semua guru. Orangtua siswa juga akan diberi pengarahan untuk tidak menggunakan jalur-jalur tersebut,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cianjur, Cecep Sobandi sudah menginstruksikan oknum guru yang melakukan pungutan agar mempertanggungjawabkan perbuatannya. Teguran hingga sanksi pun disiapkan bagi mereka yang melakukan tindakan tersebut. (bay/red)