CIANJUR, cianjurekspres.net – Pemerintah desa (Pemdes) mempunyai kewajiban untuk membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hal itu sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Seperti Desa Waringinsari, Kecamatan Takokak yang dalam waktu dekat akan membentuk lembaga usaha desa ini, untuk memperkuat perekonomian masyarakat.
Menyikapi hal itu, Kepala Desa Waringinsari, Cecep Supriadi, mengungkapkan, terkait rencananya yang dalam waktu dekat ini akan membentuk lembaga unit usaha milik desa tersebut, Cecep tak memungkiri keberadaan BUMDes memang sangat bermanfat bagi masyarakat.
Dalam membentuk lembaga itu, pihak desa juga tidak bisa melakukan dengan tergesa-gesa, karena perlu perhitungan dan pemetaan terlebih dahulu. Selain harus didukung SDM yang handal sebagai pengurus, pihak desa juga menentukan dengan tepat jenis usaha apa nantinya yang akan dijalani oleh BUMDes itu sendiri.
“Saat ini kita tengah melakukan kajian dulu, supaya keberadaannya bisa maksimal dan sesuai dengan yang diharapakan masyarakat. “Pembentukannya akan dimulai pada bulan ini, mudah-mudahan Bumdes yang akan di bentuk ini bisa berjalan dengan baik, serta sesuai dengan yang diharapkan seperti BUMDes yang ada di desa-desa lain,” ungkap Cecep kepada Cianjur Ekspres, kemarin (22/6).
Cecep menambahkan, untuk kepengurusan BUMDes pihak desa akan melibatkan para pemuda yang mempunyai kemampuan untuk mengelola unit usaha desa, dengan kemampuan mereka agar mampu mengelola potensi hasil desa untuk meningkatkan serta memperkuat perekonomian masyarakat Desa Waringinsari.
“Untuk kepengurusan serta pengelolaan usaha ini, pihak desa akan merekrut tenaga dari wilayah sekitar yang mampu dan handal dalam mengelola laju perekonomin desa,” ujar Cecep.
Selain itu, jika BUMDes ini sudah mulai berjalan, diharapkan bisa mengakomodir serta menyerap bantuan dana berbentuk CSR dari beberapa perusahaan yang ada di Waringinsari. “Kebetulan di desa kami ada pembangkit lisrik yang dikelola oleh PT Bio Jatropa Indonesia, kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak mereka terkait pembentukan BUMDes untuk turut serta berperan dalam memajukan unit usaha desa ini,”
Cecep mengatakan, 85 persen potensi yang ada di Desa Waringinsari merupakan wilayah pertanian penghasil beras. Selain itu, beberapa hasil pertanian serta perkebunan lainnya banyak dihasilkan di desa ini. “Untuk tanah di Desa Waringinsari ini memang sangat baik dan bagus untuk bercocok tanam, dan beras unggulan seperti beras merah dan beras putih juga banyak yang dihasilkan dari desa kami,” kata Cecep. (job/yhi)