Teh Maleber Bukti Peninggalan Bersejarah

Teh Maleber Bukti Peninggalan Bersejarah
TEA WALK: Sejumlah wisatawan lokal dan mancanegara mengunjungi perkebunan Teh Maleber di Desa Ciherang, Kecamatan Pacet, Cianjur. (AYI SOPIANDI/CIANJUR EKSPRES)
0 Komentar

 
CIANJUR, cianjurekspres.net – Perkebunan Teh Maleber di Desa Ciherang, Kecamatan Pacet, Cianjur, yang didirikan sejak tahun 1817 hingga kini masih tetap dalam kondisi kokoh. Bangunan bekas peninggalan Belanda ini, tidak merubah fungsinya sebagai tempat pengolahan teh.
Suasana sejuk dengan panorama alam yang indah, menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan lokal maupun mancanegara untuk mengunjungi kawasan perkebunan Teh Maleber. Terlebih perkebunan yang berada di Desa Ciherang ini, sudah berdiri sejak jaman penjajahan Belanda sehingga mempunyai ciri khas tersendiri.
Perkebunan Teh Maleber merupakan perkebunan teh pertama yang ada di Kabupaten Cianjur. Meski sudah sering berganti pengelola, namun bangunan serta mesin pengolahan teh tetap terjaga dan tak tergantikan. Terlihat dari tanda yang ada di perkebunan tersebut, mulai dari mesin pengolah hingga arsitektur bangunan yang masih tetap dipertahankan sejak jaman kolonial Belanda.
Administratur PT Tenggara, Hendri Adrianto, menjelaskan, sejak awal berdiri perkebunan teh ini sering mengalami perubahan kepemilikan, mulai dari Belanda, Jepang, hingga kini kepemilikannya dikelola oleh pengusaha negeri sendiri. “Perkebunan Teh Maleber ini bisa dibilang perkebunan tertua di Kabupaten Cianjur,” tuturnya.
Perkebunan Teh Maleber awalnya dikelola oleh Wangun Sari sekitar tahun 1900, dengan luasan lahan sekitar 129 hektare. Akan tetapi, karena belum mempunyai pabrik sehingga hasilnya berupa pucuk basah dan harus diolah ditempat lain.
“Dilanjut dengan kontrak Maleber tahun 1936, mulai dibangun pabrik pengolahan yang terdiri dari 4 mesin giling (merk Jakson), dan 2 mesin penggarangan (merk Siroco dan Paragon), sehingga hasil produksi dapat diolah sendiri,” ujarnya.
Pada waktu itu, pendapatan pucuk basah rata rata sekitar satu ton per hari dengan petikan halus. Hingga akhirnya, kurang lebih pada tahun 1950, PT Tenggara membeli perkebunan Teh Maleber dari pengusaha berkewarganegaraan Inggris dengan hak pengelolaan yaitu hak guna usaha (HGU).
Hingga saat ini warisan tersebut masih terjaga utuh. Bahkan sebagian mesin yang sudah tua masih berfungsi dengan baik. “Makanya tidak sedikit wisatawan dalam maupun luar negeri yang ingin mengunjungi tempat ini,” paparnya.

0 Komentar