Lantik Kades dan Pejabat Struktural

Lantik Kades dan Pejabat Struktural
PEMENANG PILKADES: 25 kepala desa terpilih dalam Pilkades serentak 2018 dilantik oleh Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar di Pendopo Cianjur, Jumat (18/5). (IKBALSELAMET/CIANJUR EKSPRES)
0 Komentar

CIANJUR, cianjurekspres.net – Sebanyak 25 kepala desa terpilih dilantik oleh Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar di Pendopo Cianjur, Jumat (18/5). Tidak hanya kades, dalam waktu bersamaan sejumlah pejabat struktural juga menjalani rotasi mutasi.
Mereka yang dilantik ialah kepala desa terpilih dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2018. Namun dari 30 kepala desa yang seharusnya dilantik, hanya 25 kepala desa yang hadir, sementara lima lainnya berhalangan sehingga dilantik di masing-masing wilayah.
“Saya berharap yang dilantik hari ini bisa satu visi dan misi, serta memiliki semangat yang sama seperti kepala daerahnya demi membangun Cianjur,” ujar Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar dalam sambutannya kepada para kepala desa.
Irvan juga mengingatkan para kepala desa untuk mengajak warganya untuk lebih bertakwa demi menciptakan pemerintahan yang adil. Para kepala desa pun ditekankan untuk bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi, sebab jika ada yang menyimpang, bukan tidak mungkin pemimpin bisa menjadi pelaku dari tindak penyalahgunaan wewenang atau anggaran.
“Jadilah pemimpin yang adil, menjadi tambahan bagi warganya. Ketika pemimpinnya bisa menjadi contoh maka warganya juga bisa menjadi sumber daya yang berkualitas, dari segi ilmu dunia maupun segi keimanannya, ” kata dia.
Secara bersamaan, sejumlah pejabat struktural juga turut dilantik. Mereka yang dilantik di antaranya, Akos Koswara yang kini menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Hendri menjadi sekretaris Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Yoni Raleda menjadi staf ahli bupati bidang hukum politik dan pemerintahan, dan sejumlah pejabat lainnya.
Namun yang menjadi sorotan ialah jabatan sekretaris daerah yang kini sudah dijabat secara definitif. Dimana sebelumnya Aban Sobandi yang hanya sebatas pelaksana tugas menjadi sekretaris daerah secara definitif.
” Setelah satu tahun lebih jabatan sekda ini kosong, sekarang sudah definitif. Tahapannya sudah dilalui termasuk seleksi di tingkat provinsi. Kami harap dengan rotasi ini, roda pemerintahan bisa berjalan optimal,” kata dia. (bay/yhi)

0 Komentar