Kimrumtan Diminta Transparan

Kimrumtan Diminta Transparan
REDDY M DAUD/CIANJUR EKSPRES UNJUK RASA: Petugas Kepolisian mengawal aksi unjuk rasa yang digelar KAM-C menuntut Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Dinas Kimrumtan, untuk memberikan hunian yang layak bagi korban terdampak banjir serta transparansi terhadap bantuan rumah tidak layak huni.
0 Komentar

CIANJUR, cianjurekspres.net – Kesatuan Aksi Mahasiswa Cianjur (KAM-C) melakukan aksi unjuk rasa, menuntut Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Dinas Pemukiman Perumahan dan Pertanahan, untuk memberikan hunian yang layak bagi korban terdampak banjir serta transparansi terhadap bantuan rumah tidak layak huni.
Hal itu disampaikan para pengunjuk rasa dalam orasinya saat melakukan aksi didepan kantor Dinas Kimrumtan Kabupaten Cianjur yang diikuti puluhan mahasiswa, kemarin (14/5).
Ketua KAM-C, Ujang Ruslandi, menuturkan, pengalokasian dana penanggulangan bencana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus memadai guna menunjang pembangunan penampungan dan tempat hunian, perbaikan prasarana dan sarana umum, serta pemberian bantuan perbaikan rumah warga terdampak bencana.
“Dan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri No 22 Tahun 2008 terkait pengelolaan bencana, dana siap pakai adalah dana yang selalu tersedia dan dicadangkan oleh pemerintah untuk digunakan pada saat tanggap darurat bencana sampai dengan batas waktu tanggap darurat berakhir. Sayangnya, saat ini terlihat tidak berjalan bantuan tersebut,” kata dia kepada wartawan.
Berkaitan dengan adanya penyelenggaraan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari pemerintah, saat ini masih banyak dijumpai rumah dengan keadaan memprihatinkan. Sayangnya warga tidak mengetahui mengenai mekanisme dan kriteria agar masuk daftar penerima bantuan, karena tidak mendapat informasi/sosialisasi dan transparansi.
“Pemerintah memfasilitasi penyediaan perumahan dan permukiman bagi masyarakat, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan perencanaan pengaturan pengendalian dan pengawasan harus melibatkan warga,” kata dia.
Bahkan, lanjut dia, adapun rumah tidak layak huni dengan keadaan memperihatinkan yang telah diajukan oleh Kesatuan Aksi Mahasiswa Cianjur (KAM-C) sejak 2017 tidak mendapatkan kepastian. “Padahal janjinya akan turun bantuan pada Februari 2018, tapi sampai sekarang tidak ada,” tuturnya.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak pemerintah harus dapat bersosialisasi dan transparansi mengengenai program penyelenggaraan pembangunan rumah tidak layak huni, dengan memberikan kepastian kepada calon penerima bantuan RTLH, bila memang rumah yang telah disarankan masuk kepada daftar penerima bantuan, agar segera memberikan bantuan pembangunan rumah kepada korban bencana. (*/bay/yhi)

0 Komentar