Cara Cek Bansos Melalui HP dengan Mudah dan Cepat

Cara Cek Bansos Melalui HP
Cara Cek Bansos Melalui HP dengan Mudah dan Cepat
0 Komentar

CIANJUR, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM- Bantuan sosial (Bansos) dari Kemensos menjadi salah satu program yang banyak ditunggu masyarakat. Untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, kini pengecekan bisa dilakukan langsung melalui HP tanpa perlu datang ke kantor desa atau dinas sosial. Cukup dengan koneksi internet dan mengikuti langkah-langkah sederhana, masyarakat dapat mengetahui status penerimaan bansos hanya dalam hitungan menit.

Melalui fitur Cek Bansos di situs resmi Kementerian Sosial, setiap warga dapat mencari data Penerima Manfaat (PM) berdasarkan nama dan wilayah tempat tinggal. Tampilan yang sederhana membuat proses pengecekan jauh lebih mudah, bahkan bagi pengguna yang tidak terbiasa menggunakan teknologi. Berikut langkah-langkah lengkap yang bisa Anda ikuti langsung dari HP.

  • Langkah-Langkah Cek Bansos Melalui HP
  • 1. Buka Situs Resmi Cek Bansos
  • Masuk ke laman: cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser HP seperti Chrome
  • atau Safari.
  • 2. Pilih Wilayah Domisili
  • Pilih Provinsi
  • Pilih Kabupaten/Kota
  • Pilih Kecamatan
  • Pilih Desa/Kelurahan
  • Pastikan memilih sesuai alamat yang tercantum pada KTP.
  • 3. Masukkan Nama Lengkap
  • Isi nama lengkap sesuai KTP pada kolom Nama PM (Penerima Manfaat).
  • 4. Masukkan Huruf Kode (Captcha)
  • Ketik empat huruf kode yang muncul di dalam kotak captcha.
  • Jika huruf sulit dibaca, klik ikon 🔄 untuk mendapatkan kode baru.
  • 5. Klik Tombol “CARI DATA”
  • Sistem akan memproses pencarian berdasarkan nama dan wilayah yang Anda masukkan.
  • Jika terdaftar, data bantuan (PKH, BPNT, atau lainnya) akan muncul lengkap dengan
  • periode pencairan.
  • Tips Penting Saat Mengecek Bansos
  • Pastikan koneksi internet stabil.
  • Masukkan nama sesuai KTP, bukan nama panggilan.
  • Jika data tidak muncul, ulangi pencarian dengan memastikan wilayah yang dipilih sudah
  • benar.
  • Bila masih tidak terdaftar, Anda bisa mengajukan usulan penerima bansos melalui aplikasi DTKS atau melalui pemerintah desa.
0 Komentar