CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur terus meningkatkan pelayanan publik melalui program jemput bola dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan layanan perizinan lainnya di kegiatan Rembug Warga maupun acara-acara lain di berbagai wilayah.
Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Cianjur, Superi Faizal, mengatakan, pelayanan jemput bola ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh izin usaha tanpa harus datang langsung ke kantor DPMPTSP atau Mall Pelayanan Publik (MPP).
“Pelayanan yang dilakukan di kegiatan Rempug Warga salah satunya adalah terkait pelayanan untuk pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB itu merupakan salah satu persyaratan bagi orang yang akan membuka jenis-jenis usaha, makanya kita menjemput bola terutama untuk di kegiatan-kegiatan Program Rempug Warga,” ujarnya kepada Cianjur Ekspres, Rabu 26 November 2026.
Baca Juga:DPKHP Cianjur Perkuat Pengawasan RPH dan RPU Tren Perawatan Ketiak Semakin Diminati, Produk Natural Jadi Pilihan Utama
Superi menyebut, masyarakat sangat terbantu dengan adanya layanan ini karena proses pembuatan NIB usaha mikro bisa selesai pada hari itu juga.
“Dengan adanya pelayanan jemput bola sangat membantu sekali, masyarakat tidak perlu datang ke DPMPTSP atau MPP. Kita turun langsung ke lapangan. Kalau usaha mikro, NIB bisa langsung diinput dan keluar hari itu juga,” katanya.
Menurutnya, permintaan pembukaan layanan lapangan kerap datang dari berbagai pihak, termasuk pemerintah desa atau kelurahan. Salah satunya saat permintaan dari Kelurahan Pamoyanan untuk membuka pelayanan NIB di Bojongmeron.
Selain NIB, pelayanan perizinan lain seperti izin praktik maupun persetujuan bangunan gedung (PBG) juga dapat dijalankan melalui pendampingan. Namun, prosesnya tidak bisa selesai pada hari yang sama karena memerlukan tahapan lebih panjang.
Superi menegaskan, saat ini proses pendaftaran perizinan dapat dilakukan secara mandiri melalui sistem Online Single Submission (OSS) selama tersedia perangkat komputer dan akses internet.
“Kalau tidak punya fasilitas seperti komputer dan internet, masyarakat bisa datang ke DPMPTSP atau MPP untuk meminta pendampingan,” pungkasnya.(dik)
