CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Dinas Peternakan Kesehatan Hewan dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur, memperkuat pengawasan terhadap rumah pemotongan hewan (RPH) dan rumah pemotongan unggas (RPU) di wilayahnya.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan daging yang beredar di pasaran aman dikonsumsi dan bebas dari penyakit berbahaya.
Jabatan Fungsional Medik Veteriner DPKHP Cianjur, drh. Kharisudin, mengatakan, bahwa saat ini terdapat tiga RPH dan empat RPU yang berada dalam pengawasan dinas.
Baca Juga:Tren Perawatan Ketiak Semakin Diminati, Produk Natural Jadi Pilihan UtamaDinas Kesehatan Cianjur Perkuat Program Intervensi Turunkan Prevalensi Stunting
“Tiga RPH tersebut terdiri atas dua milik swasta dan satu milik pemerintah yang berlokasi di Desa Sukamaju. Sementara itu, empat RPU yang beroperasi juga telah memenuhi ketentuan dan berada dalam pembinaan rutin,” ujarnya kepada wartawan, Rabu 26 November 2026.
“Pengawasan dilakukan secara berkala untuk memastikan setiap hewan yang masuk dalam proses pemotongan memenuhi syarat kesehatan. Hewan yang sakit dan berpotensi menularkan penyakit ke manusia tidak boleh disembelih,” sambung Kharisudin.
Dia menjelaskan, dalam kondisi tertentu, pemotongan hewan yang terjangkit penyakit tidak menular ke manusia, seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih dapat dilakukan dengan prosedur ketat. Pada kasus demikian, bagian tubuh yang terinfeksi harus dibuang untuk mencegah penularan ke hewan lain.
“Jika penyakit tidak membahayakan manusia, pemotongan masih diperbolehkan dengan pengawasan ketat. Namun bagian yang terinfeksi akan dimusnahkan agar tidak menimbulkan risiko,” jelasnya.
Kharisudin menegaskan, bahwa penyakit berbahaya seperti antraks hingga kini tidak ditemukan di wilayah Kabupaten Cianjur. Antraks merupakan penyakit zoonosis yang mematikan dan penanganannya harus dilakukan secara ekstrem.
“Alhamdulillah di Cianjur tidak ada kasus antraks. Jika pun ditemukan indikasi, hewan harus dimusnahkan secara total, dikubur dan dibakar karena sangat berbahaya,” pungkasnya.(dik)
