Pilkades Serentak 2026 di Cianjur Gunakan Sistem e-voting ?

dpmd cianjur
Sekretaris DPMD Kabupaten Cianjur, Dendy Kristianto
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur mengungkapkan bahwa pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 akan menggunakan sistem e-voting.

Sekretaris DPMD Kabupaten Cianjur, Dendy Kristianto, mengatakan terdapat sebanyak 30 desa masuk dalam agenda Pilkades serentak berbasis digital. Namun, jadwal resmi pelaksanaan e-voting menunggu terbitnya surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri. Sedangkan 14 desa lainnya akan menyelenggarakan Pilkades Pengganti Antar Waktu (PAW).

“Kami masih menunggu arahan Kemendagri. Untuk 30 desa akan mengikuti pilkades serentak, sementara 14 desa lainnya melaksanakan PAW,” ujarnya belum lama ini.

Baca Juga:Antrean Masyarakat Urus Adminduk di Disdukcapil Berkurang Sejak Buka Pelayanan di MPP dan KecamatanAnimo Masyarakat Cianjur Terhadap Job Fair Online Tinggi

DPMD Kabupaten Cianjur pun mulai menyiapkan kajian teknis pelaksanaan e-voting, termasuk mempelajari daerah yang sudah menerapkan sistem tersebut. Adapun mekanisme Pilkades PAW pemilihannya tidak melalui pemungutan suara langsung, tetapi musyawarah desa (Musdes) sesuai ketentuan.

“Kami ingin memastikan teknisnya matang. Karawang sudah melaksanakan Pilkades dengan e-voting, dan itu akan menjadi bahan pembelajaran kami,” kata Dendy.(*)

0 Komentar