Banggar DPRD Cianjur Soroti Penyerahan Draft Revisi Perda PDRD dari Eksekutif yang Mepet 

Wakil Ketua Banggar DPRD Kabupaten Cianjur, Ganjar Ramadhan
Wakil Ketua Banggar DPRD Kabupaten Cianjur, Ganjar Ramadhan.(Cianjur Ekspres/Herry Febriyanto)
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Cianjur sudah menerima draft revisi Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (PDRD) dari pemerintah daerah. Namun mereka menyoroti penyerahan draft dari pihak eksekutif yang mepet.

Wakil Ketua Banggar DPRD Kabupaten Cianjur, Ganjar Ramadhan, mengatakan, dirinya menerima informasi bahwa draft Raperda PDRD yang diberikan ke DPRD tersebut sudah rampung atau final dari eksekutif. Dari hasil evaluasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ada beberapa pasal yang perlu dirubah. Diantaranya objek tarif baru di rumah sakit dan penurunan tarif di Kawasan Wisata Cibodas (KWC).

“Harusnya dari kemarin revisi Perda PDRD ditindaklanjuti kalau draftnya sudah beres, jangan selalu disodorkan ke legislatif mepet terus. Apalagi kalau dari Kemendagri atau Kemenkeu udah selesai, tinggal masuk ke DPRD di bahas, selesai,” ujarnya kepada Cianjur Ekspres, Jumat 31 Oktober 2025.

Baca Juga:Jabat Sekda Cianjur, Kepiawaian Ahmad Rifa’i Azhari Sebagai Ketua TAPD dalam Mengatur Anggaran Diuji Bupati Cianjur Gencar Laksanakan Program Rembug Warga

Menurut Ganjar, tidak ada yang sulit kalau semua di awali komunikasi yang baik dengan tetap menjaga peraturan undang-undang yang berlaku.

“Kalau sudah draft dari pusat, segerakan saja ke DPRD untuk dibahas dan diimplementasikan secepatnya oleh pemerintah daerah,” ujar Politisi Gerindra tersebut.

“Disini kepiawaian Sekda ke depan diuji dan harus bisa menterjemahkan pimpinannya. Saya kira Pak Bupati sekarang sangat pro rakyat ingin membangun Kabupaten Cianjur lebih baik lagi ke depan. Tinggal perintah Pak Bupati bisa di cerna dengan baik sama jajaran Sekda kebawah,” sambungnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur itu mengatakan, Pimpinan DPRD saat ini menunggu laporan terkait draft Raperda PDRD dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Cianjur untuk masuk dalam tambahan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2025.

“Setelah dilaporkan ke pimpinan, di bawa ke Bamus (Badan Musyawarah) untuk di bahas di Bapemperda maupun Pansus (panitia khusus),” katanya seraya mengungkapkan sebelum dibahas akan dilaksanakan Rapat Paripurna terlebih dahulu pada Senin 3 November 2025 mendatang.

0 Komentar