CIANJUR, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM- PT Pertamina (Persero) kembali merilis daftar harga terbaru bahan bakar jenis Pertamax untuk seluruh wilayah Indonesia, khususnya untuk pembelian di Pertashop, yang berlaku mulai 1 Oktober 2025. Berdasarkan informasi resmi dari laman MyPertamina, harga Pertamax kini berada di kisaran Rp12.100 hingga Rp12.700 per liter, tergantung pada wilayah masing-masing.
Untuk wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara, harga Pertamax ditetapkan sebesar Rp12.100 per liter. Sementara di DKI Jakarta, Banten, Sumatera Selatan, dan Lampung, harga berada pada kisaran Rp12.400 per liter.
Di beberapa wilayah lainnya, seperti Riau, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Selatan, harga Pertamax tercatat paling tinggi yakni Rp12.700 per liter. Sedangkan daerah dengan harga paling rendah terdapat di kawasan Free Trade Zone (FTZ) Sabang dan Batam, masing-masing sebesar Rp11.400 dan Rp11.600 per liter.
Berikut rincian harga Pertamax di Pertashop per 1 Oktober 2025:
Baca Juga:Gempa Bermagnitudo 6,8 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Terasa hingga PapuaSinopsis Film Air Mata di Ujung Sajadah 2 , Luka Lama, Rahasia Baru, dan Pertarungan Cinta Seorang Ibu
- Rp12.400/liter: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Jambi, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, DKI Jakarta, Banten.
- Rp12.700/liter: Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan.
- Rp12.100/liter: Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur.
- Rp11.400–Rp11.600/liter: Free Trade Zone Sabang dan Batam.
Penyesuaian harga ini merupakan bagian dari kebijakan rutin Pertamina dalam menjaga stabilitas pasokan dan menyesuaikan harga dengan kondisi pasar energi global.
Pertamina juga memastikan bahwa seluruh Pertashop di Indonesia tetap beroperasi secara normal dan siap melayani kebutuhan masyarakat dengan kualitas BBM yang sama seperti di SPBU reguler.
