CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Kabupaten Cianjur berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Artinya, masyarakat bisa berobat ke fasilitas kesehatan (faskes) dan rumah sakit hanya dengan kartu tanda penduduk (KTP) karena sudah ditanggung oleh pemerintah daerah.
Sertifikat UHC dan Plakat untuk Pemerintah Kabupaten Cianjur diserahkan langsung Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun kepada Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian di Ruang Garuda, Pendopo Cianjur, Jumat 26 September 2025.
“Suatu yang sangat kami syukuri, dan ini memberikan arti bahwa seluruh masyarakat Kabupaten Cianjur mendapatkan jaminan kesehatan, sehingga mereka bisa dengan tenang melaksanakan pekerjaannya dan juga anak-anak bisa sekolah aman, dan tentunya ini kami harapkan bisa meningkatkan derajat kesehatan Kabupaten Cianjur,” kata Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian kepada wartawan.
Baca Juga:Harhubnas 2025, Bupati ke Dishub Cianjur: Jalankan Tugas dengan Baik Pemkab Cianjur Bakal Bentuk Satgas Pengawasan MBG
Menurutnya, tantangan terbesar adalah soal pembiayaan atau anggaran. Pasalnya, kata Wahyu, Pemkab Cianjur mengesampingkan hal lain untuk kemudian dialihkan menjadi pembiayaan kepada masyarakat dari pemerintah daerah untuk mencapai UHC Prioritas ini.
“Harapan terbesarnya, UHC Prioritas ini bisa berjalan terus dan juga masyarakat kemudian tidak lengah, dengan UHC Prioritas tetap jaga kesehatan, lalu juga melaksanakan pola hidup sehat dan bersih. Sehingga tidak perlu masuk rumah sakit, atau fasilitas kesehatan,” katanya.
Diungkapkan Wahyu, anggaran yang dialokasikan untuk UHC selalu berubah karena disesuaikan dengan pertumbuhan dan tingkat kesejahteraan penduduk.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, mengungkapkan, alasan Kabupaten Cianjur mendapatkan predikat UHC Prioritas karena sudah memenuhi beberapa kriteria.
“Kriteria pertama tentunya adalah 98 persen lebih dari penduduk harus sudah teregistrasi sebagai peserta JKN (jaminan kesehatan nasional), dan itu sudah dipenuhi Cianjur yang bahkan mencapai 100 persen yang teregistrasi,” katanya kepada wartawan.
Selain itu, kata David, kriteria yang kedua bahwa sedikitnya 80 persen dari masyarakat yang sudah teregistrasi tersebut harus aktif.
“Jadi aktif membayar iuran dengan rutin, sehingga memang (Cianjur,red) memenuhi kriteria itu mulai September ini. Dengan seperti itu, maka sebagai UHC prioritas, Kabupaten Cianjur mendapatkan hak untuk masyarakat yang didaftarkan bisa langsung aktif. Jadi memang itu suatu keistimewaan yang diberikan kepada penyandang UHC Prioritas,” paparnya.