Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menegaskan bahwa bantuan sosial, termasuk PKH, akan tetap disalurkan hingga akhir tahun 2025. Hal ini selaras dengan data Kementerian Ketenagakerjaan yang menunjukkan realisasi penyaluran bansos berjalan efektif dan menyentuh mayoritas penerima yang berhak.
Masyarakat diimbau untuk rutin mengecek status penerima bansos agar tidak ketinggalan informasi. Pemerintah juga terus memperbarui data penerima melalui DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Jika merasa memenuhi syarat tetapi belum masuk daftar, masyarakat bisa menggunakan fitur “usul” di aplikasi atau melapor ke dinas sosial setempat.
Dengan memanfaatkan layanan cek bansos secara online, masyarakat kini tidak perlu repot mendatangi kantor desa atau dinas sosial hanya untuk memastikan status bantuan. Proses ini se
makin transparan, cepat, dan meminimalkan potensi salah sasaran.