Cara Cek Bansos PKH September 2025, Simak Panduan Lengkapnya

Cara Cek Bansos PKH September 2025
Cara Cek Bansos PKH September 2025, Simak Panduan Lengkapnya
0 Komentar

CIANJUR, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM– Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial reguler dari pemerintah yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan.

Pada September 2025, pemerintah kembali menyalurkan bansos ini secara bertahap kepada penerima manfaat di seluruh Indonesia. PKH memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga prasejahtera melalui dukungan finansial, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Banyak masyarakat yang bertanya bagaimana cara memastikan apakah namanya masuk sebagai penerima bantuan PKH bulan ini. Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan layanan daring yang dapat diakses dengan mudah, baik melalui situs resmi maupun aplikasi di ponsel.

Baca Juga:Harga Emas Hari Ini 24 September 2025, Tembus Rp2,1 Juta per Gram, Investasi Makin Menggoda!Jadwal Bola Kamis 25 September 2025: Malam Panas Liga Europa, Duel Liga Spanyol, hingga Big Match Liga 1

Cara Cek Penerima Bansos PKH September 2025

1. Melalui Situs Resmi Cek Bansos

  1. Buka alamat website cekbansos.kemensos.go.id menggunakan ponsel atau komputer.
  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai domisili.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  4. Ketik kode captcha yang muncul di layar.
  5. Klik tombol “Cari Data”.

Hasil pencarian akan menampilkan status apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” di Google Play Store.
  2. Lakukan registrasi akun menggunakan data diri dan KTP.
  3. Login, lalu pilih menu cek penerima bansos.

Aplikasi akan menampilkan informasi penerima, termasuk detail nama, alamat, serta jenis bantuan yang diterima.

Di aplikasi ini juga tersedia fitur “usul” untuk mengajukan diri sebagai penerima jika memenuhi syarat, serta fitur “sanggah” bila ada ketidaksesuaian data.

Kategori Penerima PKH

Bantuan PKH ditujukan bagi keluarga dengan anggota rumah tangga yang masuk dalam kategori berikut:

  1. Ibu hamil dan balita.
  2. Anak sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA.
  3. Penyandang disabilitas berat.
  4. Lansia berusia di atas 70 tahun.

Setiap kategori memiliki nilai bantuan berbeda. Misalnya, ibu hamil dan balita menerima sekitar Rp3 juta per tahun, anak sekolah mendapat bantuan sesuai jenjang, sementara lansia dan penyandang disabilitas juga memperoleh dukungan finansial rutin.

Meski pemerintah sudah memastikan bahwa PKH tetap berjalan sepanjang semester II tahun 2025, jadwal detail pencairannya masih menunggu pengumuman resmi dari Kemensos. Biasanya, penyaluran dilakukan secara bertahap melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) atau kantor pos di wilayah masing-masing.

0 Komentar