CIANJUR, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM- Pemerintah melalui Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi telah resmi menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Bersama Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025.
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tersebut bertujuan untuk memberikan pedoman bagi instansi pemerintah maupun swasta dalam menyusun rencana kerja tahunan, sekaligus mendukung efisiensi serta efektivitas aktivitas masyarakat. Selain itu, keputusan ini juga diharapkan dapat menjadi acuan bagi masyarakat untuk merencanakan kegiatan pribadi maupun keluarga, termasuk perencanaan perjalanan, liburan, dan agenda penting lainnya.
Daftar Hari Libur Nasional 2026Berikut daftar lengkap hari libur nasional tahun 2026:
Baca Juga:6 Cara Agar Hari Minggu Menyenangkan Meskipun di RumahLink Nonton Film Stolen Girl di MTix XXI
- 1 Januari (Kamis) – Tahun Baru 2026 Masehi
- 16 Januari (Jumat) – Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.
- 17 Februari (Selasa) – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 19 Maret (Kamis) – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 21–22 Maret (Sabtu–Minggu) – Idul Fitri 1447 Hijriah
- 3 April (Jumat) – Wafat Yesus Kristus
- 5 April (Minggu) – Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei (Jumat) – Hari Buruh Internasional
- 14 Mei (Kamis) – Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei (Rabu) – Idul Adha 1447 Hijriah
- 31 Mei (Minggu) – Hari Raya Waisak 2570 BE
- 1 Juni (Senin) – Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni (Selasa) – 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
- 17 Agustus (Senin) – Proklamasi Kemerdekaan RI
- 25 Desember (Jumat) – Kelahiran Yesus Kristus
Daftar Cuti Bersama 2026Selain itu, pemerintah juga menetapkan enam hari cuti bersama tahun 2026, yakni:
- 16 Februari (Senin) – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 18 Maret (Rabu) – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 20, 23, dan 24 Maret (Jumat, Senin, dan Selasa) – Idul Fitri 1447 Hijriah
- 15 Mei (Jumat) – Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei (Kamis) – Idul Adha 1447 Hijriah
- 24 Desember (Kamis) – Kelahiran Yesus Kristus
Dengan ditetapkannya daftar hari libur nasional dan cuti bersama ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah merencanakan aktivitas penting sepanjang tahun 2026. Bagi dunia usaha, informasi ini juga penting untuk menyusun strategi kerja, mengatur jadwal produksi, serta memberikan kesempatan cuti bagi karyawan.