CIANJUR, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM- Pemerintah melalui SKB 3 Menteri telah merilis daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. Jadwal ini menjadi acuan bagi masyarakat, pelajar, maupun pekerja dalam mengatur agenda dan rencana kegiatan sepanjang tahun.
Namun, ada hal menarik yang perlu dicatat, khususnya untuk bulan Oktober 2025. Dalam kalender resmi, ternyata bulan Oktober tidak memiliki satu pun tanggal merah, baik itu libur nasional maupun cuti bersama. Artinya, sepanjang 31 hari penuh, masyarakat hanya bisa mengandalkan akhir pekan sebagai waktu istirahat.
Meski begitu, masyarakat tetap bisa memanfaatkan daftar hari libur di bulan lain untuk merencanakan cuti, liburan keluarga, atau aktivitas lainnya. Berikut daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sesuai SKB 3 Menteri:
Baca Juga:Link Nonton Film Jembatan Shiratal Mustaqim di MTix XXIPERSIB Gagal Menang, Gol Telat Lion City Buyarkan Kemenangan di GBLA
- Januari 2025
- 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
- 29 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Februari 2025
- 28 Februari: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947
- Maret 2025
- 31 Maret: Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 1 April: Hari kedua Idulfitri
- April 2025
- 18 April: Wafat Isa Almasih
- 20 April: Hari Raya Iduladha 1446 H
- Mei 2025
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 12 Mei: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 29 Mei: Kenaikan Isa Almasih
- Juni 2025
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 5 Juni: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Juli 2025
- 27 Juli: Tahun Baru Islam 1447 H
- Agustus 2025
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI ke-80
- September 2025
- 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Oktober 2025
- Tidak ada libur nasional maupun cuti bersama
- Desember 2025
- 25 Desember: Hari Raya Natal
- 26 Desember: Cuti Bersama Natal
Dengan rincian tersebut, terlihat bahwa Oktober memang menjadi bulan tanpa libur panjang. Bagi pekerja maupun pelajar, kondisi ini bisa dimanfaatkan untuk lebih fokus pada aktivitas produktif.
Sebaliknya, waktu libur yang lebih banyak ada di Maret, April, dan Mei karena bertepatan dengan Idulfitri, Iduladha, hingga Kenaikan Isa Almasih.
Oleh sebab itu, masyarakat bisa mulai merencanakan perjalanan, cuti, maupun agenda keluarga dengan mengacu pada jadwal libur nasional 2025 ini.