CIANJUR, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Pemerintah melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Cianjur terus berkomitmen memberikan layanan yang dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat. Salah satu inovasi yang konsisten dilakukan adalah menghadirkan Samsat Keliling, yaitu layanan bergerak menggunakan mobil khusus yang mendatangi titik-titik strategis di wilayah Cianjur.
Hari ini, Rabu, 17 September 2025, layanan Samsat Keliling kembali hadir untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) serta memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan.
Dua Titik Lokasi Pelayanan
Berdasarkan jadwal resmi yang dibagikan melalui akun media sosial Samsat Cianjur, terdapat dua lokasi yang menjadi titik pelayanan Samsat Keliling pada hari ini, yaitu:
Baca Juga:Persib Mantapkan Persiapan Hadapi Lion City Sailors di ACL TwoBiodata Bojan Hodak, Arsitek Kroasia yang Antar Persib Berjaya di Liga 1
- Samling 1: Alun-Alun Cikalong
- Samling 2: Ruko Warung Bitung Campaka
Adapun jam operasional layanan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Dengan adanya dua titik layanan ini, masyarakat di kawasan Cikalong dan Campaka bisa lebih mudah mengakses layanan tanpa perlu datang ke kantor Samsat induk di pusat kota.
Syarat yang Harus Dipenuhi
Agar proses perpanjangan pajak kendaraan berjalan lancar, masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan Samsat Keliling wajib menyiapkan dokumen berikut:
1. STNK asli dan fotokopi.
2. KTP asli dan fotokopi yang sesuai dengan nama di STNK.
3. Uang tunai sesuai dengan jumlah pajak kendaraan yang harus dibayarkan.
Petugas mengingatkan bahwa Samsat Keliling hanya dapat melayani pembayaran pajak tahunan. Untuk perpanjangan lima tahunan, ganti plat nomor, maupun pengesahan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), wajib pajak tetap harus mendatangi kantor Samsat induk.
Memudahkan Masyarakat Pedesaan
Kehadiran Samsat Keliling terbukti sangat membantu, terutama bagi warga yang tinggal jauh dari kantor Samsat utama. Dengan mobil layanan yang mendatangi langsung wilayah-wilayah kecamatan, masyarakat bisa menghemat waktu, tenaga, dan biaya transportasi.
Di wilayah Cikalong dan Campaka misalnya, warga setempat tidak perlu lagi melakukan perjalanan panjang ke pusat kota Cianjur hanya untuk mengurus pajak tahunan kendaraan bermotor. Hal ini sejalan dengan semangat pemerintah untuk menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, efisien, dan mendekatkan diri kepada masyarakat.