CIANJUR, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM- Tanggal 5 September 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad S.A.W.
Peringatan ini merupakan momentum penting bagi umat Islam untuk mengenang kelahiran Nabi Muhammad, pembawal risalah Islam yang menjadi teladan bagi seluruh umat manusia.
Maulid Nabi biasanya diperingati dengan berbagai kegiatan keagamaan seperti pembacaan shalawat, pengajian, tausiyah, serta doa bersama.
Baca Juga:Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook, Negara Rugi Rp1,98 TriliunRumah Tangga Eza Gionino dan Meiza Aulia Diterpa Gugatan Cerai
Di banyak daerah di Indonesia, masyarakat juga menggelar tradisi budaya yang dipadukan dengan nilai-nilai keislaman, sehingga menjadikan peringatan Maulid Nabi tidak hanya sebagai ajang spiritual tetapi juga memperkuat persaudaraan dan kebersamaan.
Dengan adanya libur nasional pada 5 September 2025, pemerintah memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melaksanakan peringatan Maulid Nabi dengan khidmat, baik di masjid, majelis taklim, maupun lingkungan keluarga masing-masing.
Hari Libur Nasional Tahun 2025
- 1 Januari (Rabu) – Tahun Baru 2025 Masehi
- 27 Januari (Senin) – Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.
- 29 Januari (Rabu) – Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 29 Maret (Sabtu) – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 31 Maret – 1 April (Senin–Selasa) – Idul Fitri 1446 Hijriah
- 18 April (Jumat) – Wafat Yesus Kristus
- 20 April (Minggu) – Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei (Kamis) – Hari Buruh Internasional
- 12 Mei (Senin) – Hari Raya Waisak 2569 BE
- 29 Mei (Kamis) – Kenaikan Yesus Kristus
- 1 Juni (Minggu) – Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni (Jumat) – Idul Adha 1446 Hijriah
- 27 Juni (Jumat) – 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- 17 Agustus (Minggu) – Proklamasi Kemerdekaan
- 5 September (Jumat) – Maulid Nabi Muhammad S.A.W.
- 25 Desember (Kamis) – Kelahiran Yesus Kristus