CIANJUR, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM- Pemerintah telah menetapkan jadwal resmi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 melalui Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB. Berdasarkan keputusan tersebut, bulan September 2025 memiliki satu hari libur nasional yang bertepatan dengan peringatan hari besar keagamaan.
Libur panjang di bulan September 2025 jatuh pada:
Jumat, 5 September 2025 Maulid Nabi Muhammad S.A.W.
Dengan adanya libur di hari Jumat, masyarakat akan menikmati akhir pekan panjang (long weekend) selama tiga hari berturut-turut, mulai Jumat hingga Minggu (5–7 September 2025).
Momen ini diperkirakan akan dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur, pulang kampung, maupun melakukan kegiatan keluarga. Sejumlah destinasi wisata dan pusat transportasi kemungkinan juga akan mengalami peningkatan jumlah pengunjung selama periode tersebut.