Profil dan Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana Kepala PPATK

Profil dan Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana Kepala PPATK
Profil dan Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana Kepala PPATK (Foto Sumber Disway.id)
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM- Ivan Yustiavandana merupakan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Republik Indonesia. Ia telah menjabat dan bekerja di lembaga tersebut sejak tahun 2003.

Dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman di bidang hukum dan keuangan, Ivan dikenal sebagai salah satu figur profesional dalam sistem pengawasan transaksi keuangan di Indonesia.

Dari sisi pendidikan, Ivan menyelesaikan jenjang Doktoral di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, dengan predikat cumlaude.

Baca Juga:Apakah 18 Agustus 2025 Cuti Bersama? Ini PenjelasannyaPengertian Abolisi dalam Hukum Indonesia

Ia juga meraih gelar Master of Laws (LL.M) dari Washington College of Law di Washington DC, Amerika Serikat, dan merupakan lulusan Sarjana Hukum dari Universitas Jember.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Ivan terlibat dalam berbagai program penguatan sistem anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme di Indonesia, termasuk menjalin kerja sama dengan lembaga nasional dan internasional.

Laporan Harta Kekayaan Tahun 2024

Ivan Yustiavandana menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode tahun 2024, dengan tanggal pelaporan 25 Maret 2025. Total kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp9.381.270.506 setelah dikurangi dengan total utang.

Sebagaimana dikutip dari laporan LHKPN KPK, berikut rincian harta kekayaan berdasarkan jenis:

A. Tanah dan Bangunan – Rp6.900.000.000

  • Tanah dan bangunan 187 m²/172 m² di Kota Depok – Rp1.800.000.000
  • Tanah 150 m² di Kota Depok – Rp1.500.000.000
  • Tanah dan bangunan 2.070 m²/1.200 m² di Kabupaten Ngawi – Rp1.000.000.000
  • Tanah 107 m² di Kota Depok – Rp1.000.000.000
  • Tanah 29 m² di Kota Depok – Rp250.000.000
  • Tanah 114 m² di Kota Depok – Rp1.100.000.000
  • Tanah 27 m² di Kota Depok – Rp250.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin – Rp650.000.000

  • Toyota Innova Zenix SUV tahun 2023 – Rp550.000.000
  • VW Beetle Sedan tahun 1972 – Rp100.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya – Rp255.000.000

D. Surat Berharga – Rp87.375.874

E. Kas dan Setara Kas – Rp3.700.462.261

F. Harta Lainnya – Rp688.900.000

Total Harta Sebelum Utang: Rp12.281.738.135

Hutang: Rp2.900.467.629

Total Kekayaan Bersih: Rp9.381.270.506

Pelaporan ini merupakan bagian dari kewajiban pejabat publik untuk melaporkan kekayaannya secara periodik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas sesuai ketentuan yang berlaku.

0 Komentar