CIANJUR, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM- BI Checking atau informasi debitur adalah catatan penting yang mencerminkan riwayat kredit seseorang.
Catatan ini digunakan oleh perbankan dan lembaga keuangan sebagai dasar dalam menentukan kelayakan pemberian pinjaman. Jika seseorang pernah mengalami keterlambatan atau bahkan gagal membayar cicilan, maka informasi tersebut akan tercatat dalam sistem BI Checking.
Saat ini, pengelolaan BI Checking telah dialihkan dari Bank Indonesia ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui sistem bernama SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan). Masyarakat kini dapat mengecek informasi kredit tersebut secara daring dan gratis melalui layanan iDebku. Berikut langkah-langkah mudah untuk mengecek riwayat hutang atau pinjaman melalui SLIK OJK.
1. Akses Situs Resmi iDeb OJK
Baca Juga:4 Hal Mengejutkan Gempa Besar di Rusia dan Dampaknya ke IndonesiaSamsat Keliling Cianjur Hadir di Pacet dan Joglo, Kamis 31 Juli 2025
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunjungi situs resmi OJK untuk layanan informasi debitur, yaitu https://idebku.ojk.go.id. Di halaman utama, klik tombol “Pendaftaran” untuk memulai proses pengecekan BI Checking.
2. Isi Formulir Cek Ketersediaan Layanan
Selanjutnya, isi formulir dengan data pribadi sesuai yang diminta:
- Jenis Debitur: Pilih apakah Anda perorangan atau badan usaha
- Kewarganegaraan: WNI atau WNA
- Jenis Identitas: KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA
- Nomor Identitas: Masukkan tanpa spasi atau tanda baca
- Captcha: Ketik kode yang muncul untuk verifikasi
- Setelah formulir diisi dengan lengkap dan benar, klik “Selanjutnya”.
3. Lengkapi Formulir Pendaftaran
Anda akan diarahkan untuk mengisi data tambahan serta mengunggah dokumen yang dibutuhkan seperti foto KTP dan swafoto. Setelah semua terisi dan dikirim, Anda tinggal menunggu email dari OJK yang berisi hasil BI Checking dalam bentuk PDF.
4. Pahami Isi Laporan Kredit
Laporan BI Checking akan memuat informasi penting seperti:
- Nama lembaga keuangan pemberi pinjaman
- Jumlah pinjaman
- Status pembayaran
- Skor kolektibilitas kredit
- Skor kolektibilitas berkisar dari 1 hingga 5. Skor 1 berarti pembayaran lancar dan tepat waktu. Sedangkan skor 2 sampai 5 menandakan adanya tunggakan, keterlambatan, atau potensi kredit macet. Skor di atas 2 umumnya menjadi hambatan untuk mengajukan pinjaman baru.
5. Kenapa Pemeriksaan BI Checking Penting?