CIANJUR, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM- Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan non tunai (BPNT) untuk gelombang ketiga tahun 2025.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar, terutama kebutuhan pangan.
Bantuan ini disalurkan secara bertahap dan ditujukan kepada mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga:Apa Itu Tilang Elektronik dan Bagaimana Cara Mengeceknya?Jadwal Nonton Final Piala AFF U-23 2025 Timnas Indonesia vs Vietnam
BPNT gelombang 3 tahun ini disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima bantuan gelombang 3 ini, tersedia cara mudah untuk mengeceknya. Berikut langkah-langkah sederhana yang bisa dilakukan:
- Akses situs resmi Kemensos
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan ponsel atau komputer.
- Isi data diri dengan benar
- Masukkan informasi seperti nama lengkap, alamat sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).
- Masukkan kode verifikasi (captcha)
- Ketik ulang kode yang muncul pada layar sebagai bentuk verifikasi keamanan.
- Klik tombol “Cari Data”
Setelah itu, sistem akan memproses pencarian dan menampilkan hasilnya. Jika nama Anda muncul sebagai penerima, maka Anda berhak mendapatkan BPNT gelombang 3.
Selain melalui situs tersebut, masyarakat juga bisa mengunduh aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store.
Aplikasi ini memungkinkan pengguna mengecek status penerima bantuan, melihat riwayat bantuan yang pernah diterima, bahkan mengusulkan diri sendiri atau orang lain yang dianggap layak.
Penting untuk memastikan bahwa data yang dimasukkan sesuai dengan identitas di KTP agar pencocokan dapat berjalan dengan lancar. Jika belum terdaftar, masyarakat bisa mengajukan diri melalui pemerintah desa atau kelurahan untuk diperiksa dan diusulkan ke DTKS.
Program BPNT merupakan bagian dari jaring pengaman sosial yang berfungsi menjaga daya beli masyarakat. Maka dari itu, pastikan untuk rutin mengecek informasi terbaru dan jangan mudah percaya dengan oknum yang menjanjikan bantuan dengan imbalan tertentu.