Samsat Keliling Cianjur Rabu 9 Juli 2025 Hadir di Cikalong dan Campaka

Samsat
Samsat Keliling Cianjur Hari Ini
0 Komentar

CIANJUR, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Warga Kabupaten Cianjur yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kini semakin dimudahkan dengan hadirnya layanan Samsat Keliling. Pada hari ini, Rabu, 9 Juli 2025, layanan Samsat Keliling hadir di dua titik lokasi, yaitu:

  1. Alun-Alun Cikalong
  2. Ruko Warung Bitung Campaka

Layanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB dan ditujukan untuk memudahkan masyarakat yang tinggal jauh dari kantor Samsat Induk.

Samsat Keliling merupakan program pelayanan publik terpadu yang digagas oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat bersama dengan instansi terkait, seperti Kepolisian dan PT Jasa Raharja.

Baca Juga:Jadwal Kereta Api Sukabumi–Ciranjang Besok Rabu 9 Juli 2025Peluang Karier di Cianjur, Ada Lowongan Sales Associate

Tujuannya adalah memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban membayar PKB tahunan tanpa harus datang ke kantor pusat.

Namun, penting untuk diingat bahwa Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, bukan untuk pengurusan pajak lima tahunan, pergantian pelat nomor, atau balik nama kendaraan.

Untuk menggunakan layanan ini, wajib pajak cukup membawa dokumen berikut:

  1. KTP asli dan fotokopi (sesuai nama di STNK)
  2. STNK asli dan fotokopi
  3. Bukti pembayaran pajak sebelumnya (jika ada)

Dengan memanfaatkan Samsat Keliling, masyarakat tidak hanya menghemat waktu dan biaya, tetapi juga berperan aktif dalam meningkatkan pendapatan daerah yang nantinya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal guna menghindari antrean panjang dan memastikan seluruh dokumen telah lengkap sebelum mengakses layanan.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui media sosial resmi Samsat Cianjur atau kanal informasi Bapenda Jawa Barat.

0 Komentar