CIANJUR, Cianjur.jabarekspres.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur, Komarudin menegaskan, pihaknya akan memeriksa langsung soal adanya pembuangan sampah di area Pasar Sukanagara yang berada di Desa Sukalaksana, Kecamatan Sukanagara
Menurutnya, pembuangan sampah di aset milik pemerintah itu bukan hanya kali ini saja, hal serupa pernah terjadi sekitar enam bulan lalu. Hal itu membuat pihaknya harus mengangkut sampah yang menumpuk di bagian timur pasar.
“Dulu juga pernah terjadi (pembuangan sampah), dulu kita harus mengerahkan enam unit truk sampah untuk membersihkannya, sekarang malah terjadi lagi,” kata Komarudin pada Cianjur Ekspres, Selasa, 1 Juli 2025.
Baca Juga:BUMDes jadi Dalang Pembuangan Sampah di Pasar SukanagaraPasar Sukanagara Terbengkalai jadi Tempat Pembuangan SampahÂ
Dari pantauan langsung Cianjur Ekspres di lokasi pada pekan lalu, menunjukan setidaknya dua titik bekas tumpukan sampah. Bahkan, tumpukan sampah yang ada di sebelah timur Pasar Sukanagara sudah tertutup oleh semak belukar.
Melihat ada lagi pembuangan sampah, dirinya pun akan memanggil semua pengelola sampah di Kecamatan Sukanagara, termasuk BUMDes.
“Nanti kami akan mendatangi para pengelola sampah di sana (Kecamatan Sukanagara), sekaligus mencarikan solusi soal ini. Apakah memungkinkan untuk DLH menjemput sampah lagi ke sana atau seperti apa,” kata Komarudin mengungkapkan.
DLH, kata dia, tidak melayani penjemputan sampah hingga ke Kecamatan Sukanagara. Untuk pengantaran sampah ke TPA Mekarsari, Cikalongkulon, merupakan kewajiban BUMDes dan K5 karena sudah menarik iuran.
Selain itu, selama ini pun pihaknya mempercayakan urusan sampah pada pihak Tempat Pengolahan Sampah berprinsip Reduce, Reuse, Recyle (TPS3R) yang ada di Kecamatan Sukanagara.
“Tapi setelah kami telusuri, ternyata TPS3R di sana sudah tidak beroperasi lagi. Ini sangat disayangkan,” katanya.
Komarudin juga mengatakan, terdapat dugaan pelanggaran perjanjian dalam kasus tersebut. Pasalnya, enam bulan lampau, pihaknya telah membuat perjanjian dengan berbagai pihak agar tidak ada lagi pembuangan sampah di Pasar Sukanagara.
Baca Juga:Ahmad Luthfi Lepas Ekspor Bus Karoseri Laksana Asal Jateng ke Sri LankaAhmad Luthfi Minta Kwok Fook Seng Percepat Pembukaan Penerbangan Langsung Semarang-Singapura
“Kita sudah membuat perjanjian dengan pengelola sampah di sana, tapi nyatanya hal ini terjadi lagi. Sesuai ketentuan, maka ada pelanggaran perjanjian, tapi kami akan cek dulu apa masalahnya. Kami pun akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutup Komarudin.