CIANJUR, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Warga Kabupaten Cianjur yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor tak perlu jauh-jauh ke kantor Samsat induk. Hari ini, Rabu 2 Juli 2025, layanan Samsat Keliling (Samling) kembali hadir di dua lokasi strategis untuk mempermudah pelayanan pajak kendaraan tahunan.
Berdasarkan informasi resmi dari akun Instagram @samsatcianjur, terdapat dua titik lokasi pelayanan Samsat Keliling hari ini, yaitu di Alun-Alun Cikalong dan Ruko Warung Bitung Campaka. Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB, sehingga masyarakat diimbau untuk datang lebih awal agar tidak kehabisan antrean.
Layanan Samsat Keliling merupakan program rutin yang diselenggarakan oleh pihak kepolisian, Bapenda Jawa Barat, dan Jasa Raharja untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Tujuannya agar pemilik kendaraan bermotor dapat lebih mudah dan cepat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, terutama bagi mereka yang berada jauh dari kantor Samsat pusat.
Baca Juga:Ramalan Cuaca Cianjur Hari Ini, Rabu 2 Juli 2025, Waspada Hujan Ringan di Sore HariCara Membuat Akun SIAPkerja untuk Mengikuti Jobfair Online 2025 Kabupaten Cianjur
Untuk dapat mengakses layanan ini, masyarakat hanya perlu membawa STNK asli, KTP asli, dan uang tunai untuk pembayaran. Jika pembayaran dilakukan atas nama orang lain, disarankan membawa surat kuasa bermaterai dan fotokopi KTP pemilik kendaraan.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu semakin meningkat, sekaligus mendukung pendapatan daerah melalui sektor pajak kendaraan.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan lokasi Samsat Keliling dapat diakses melalui akun media sosial resmi @samsatcianjur.