CIANJUR, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM- Kejaksaan Republik Indonesia secara resmi membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes) tahun 2025.
Kesempatan ini ditujukan bagi para tenaga medis profesional yang ingin berkontribusi di fasilitas kesehatan milik Kejaksaan RI, khususnya Rumah Sakit (RS) Adhyaksa.
Pendaftaran seleksi dibuka mulai 2 Juli hingga 24 Juli 2025, sedangkan pengumuman seleksi telah dimulai sejak 1 Juli hingga 8 Juli 2025.
Baca Juga:Film Horor Lorong Kost Tayang di SAMS Cianjur Hari Ini, Catat Jadwalnya!Harga Emas Pegadaian Hari Ini Turun Tipis, Cek Daftarnya!
Para pelamar diharapkan memantau informasi resmi melalui situs biropeg.kejaksaan.go.id untuk pembaruan lebih lanjut.
Syarat Umum Rekrutmen PPPK Nakes Kejaksaan RI 2025Berikut ini adalah beberapa persyaratan penting yang wajib dipenuhi pelamar:
- Berusia minimal 20 tahun dan maksimal sesuai batas usia jabatan.
- Memiliki pengalaman kerja di fasilitas kesehatan milik Kejaksaan RI, pemerintah, atau swasta.
- Tidak memiliki cacat fisik/mental, tidak bertato, bertindik (laki-laki), serta tidak buta warna.
- Minimal IPK 2,75 dari Perguruan Tinggi Terakreditasi BAN-PT/Lembaga akreditasi resmi.
- Bagi lulusan luar negeri, ijazah wajib disetarakan oleh Kementerian terkait.
- Memiliki STR (Surat Tanda Registrasi) yang masih berlaku (kecuali STR Internship).
- Memiliki SIP (Surat Izin Praktik) aktif sesuai jabatan.
Formasi yang Dibuka
Formasi tenaga kesehatan terbagi menjadi dua kategori utama:
- Dokter Ahli Muda (Sub Spesialis)
- Beberapa formasi yang dibutuhkan antara lain:
- Alergi Imunologi Anak
- Neonatologi
- Anestesi Kardiovaskular dan Critical Care
- Bedah Digestif & Onkologi
- Penyakit Dalam – Diabetes, Gastroenterologi, Hematologi-Onkologi, dll.
2. Dokter Ahli Muda (Spesialis)
- Termasuk dalam kategori ini antara lain:
- Anestesiologi dan Terapi Intensif
- Bedah Umum, Saraf, Plastik
- Forensik & Medikolegal
- Radiologi, Rehabilitasi Medik, Patologi Klinik
- THT-Bedah Kepala & Leher
- Pulmonologi dan Respirasi (Paru)
- Gizi Klinik dan Kedokteran Jiwa
Selain dokter spesialis, Kejaksaan RI juga membuka peluang bagi perawat, apoteker, ahli gizi, analis laboratorium, dan profesi tenaga kesehatan lainnya yang memenuhi syarat dan memiliki STR aktif.
Rekrutmen ini menjadi momentum emas bagi para tenaga kesehatan untuk berkontribusi dalam pelayanan publik melalui institusi Kejaksaan RI. Mereka yang lolos seleksi akan bertugas di lingkungan RS Adhyaksa atau fasilitas kesehatan milik Kejaksaan lainnya.