Kejari Cianjur Panggil Kepala OPD dan Direktur RS, Ada Apa?

Penerangan hukum
Kepala Kejari Cianjur, Kamin (tengah), Kasi Intelijen Kejari Cianjur, Angga Insana Husri (kiri), dan Sekda Cianjur, Cecep Alamsyah (kanan) saat memberikan penerangan hukum pada Senin, 30 Juni 2025. (Foto: M Nursidin/Cianjur Ekspres)
0 Komentar

CIANJUR, Cianjur.jabarekspres.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur mengumpulkan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), direktur rumah sakit (RS), serta pejabat instansi lainnya di kantornya, Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Kecamatan Cianjur pada Senin, 30 Juni 2025.

Ternyata, Kejari Cianjur memberikan penerangan hukum pada seluruh pejabat, sebagai langkah pencegahan menekan potensi tindak pidana korupsi khususnya dalam pengadaan barang dan jasa (barjas).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Cianjur, Angga Insana Husri menjelaskan, hal itu dilakukan agar para penyelenggara negara lebih berhati-hati pada potensi tindak pidana korupsi dalam menjalankan tugas dan fungsi (tupoksi).

Baca Juga:Percepat Program MBG di Jateng, Pembangunan  SPPG Terus DitambahPLN Dukung Pariwisata dan Mobilitas Ramah Lingkungan di Cianjur dengan SPKLU dan SPBKLU

“Kita dari kejaksaan lebih menitikberatkan pada upaya pencegahan juga deteksi dini risiko, juga meminimalisir potensi kerugian negara, terutama dalam konteks pengadaan barjas,” kata dia kepada wartawan.

Menurutnya Angga, transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas adalah prinsip dasar dalam pengadaan yang harus dipegang teguh oleh setiap satuan kerja (satker).

Dia juga menekankan pentingnya moral dan integritas penyelenggara negara dalam melaksanakan tugas tersebut.

Kejari Cianjur juga memiliki sejumlah program pendampingan seperti PPS, PSL, dan PSN yang berada di bawah bidang intelijen untuk pengawalan proyek agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Bahkan, kegiatan pengadaan berskala kecil pun bisa didampingi oleh bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melalui perjanjian kerja sama (PKS).

“Administrasi yang baik akan menyelamatkan kita semua nantinya. Jangan sampai ada modus mark-up anggaran, pengurangan spesifikasi teknis, atau penyimpangan lainnya,” lanjutnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekda, Asisten Daerah, para kepala dinas, para direktur rumah sakit, serta kepala BPKAD. Momen ini juga dinilai tepat karena bertepatan dengan rotasi 10 kepala dinas baru.

Baca Juga:PLN Dukung Perekonomian Cianjur melalui Pelayanan yang Andal dan BerkelanjutanGerobak Cahaya, Cara Srikandi PLN UP3 Cianjur Berdayakan UMKM

Angga menegaskan, kehadiran kejaksaan tidak semata dalam konteks penindakan. Justru, kegiatan itu membuka ruang komunikasi dan kerja sama agar satker tidak lagi melihat kejaksaan sebagai pihak yang hanya hadir ketika ada masalah.

“Jika dari awal sudah ada itikad baik dan kolaborasi, maka pelaksanaan kegiatan akan berjalan kondusif dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.

0 Komentar