Kabar Baik, Pemutihan Pajak Kendaraan di Cianjur Diperpanjang Lagi!

Samsat
Samsat Keliling Cianjur Hari Ini
0 Komentar

CIANJUR, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM- Kabar baik bagi masyarakat Cianjur yang ingin membayar pajak kendaraan kini pemutihan pajak diperpanjang lagi.

Sebagaimana dikutip dari @samsatcianjur, perpanjangan dilaksanakan pada tanggal 1 Juli sampai dengan 30 September 2025.

Dalam perpanjangan ini, masyarakat dibebaskan tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan. Kelebihan lainnya adalah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang hanya dibayar 2 tahun hingga bebas denda.

Selain itu kelebihannya antara lain :

Baca Juga:Sinopsis Rego Nyowo, Film Horor yang MengguncangJadwal Kereta Api Cianjur–Cipatat Hari Ini, Cocok untuk Liburan Sekolah

  • Bebas pajak kendaraan 1 tahun ke depan
  • Bebas denda pajak kendaraan

Selain itu, pembayaran pajak juga bisa dilakukan di samsat keliling yang terlaksana di beberapa wilayah di Cianjur. Bertepatan dengan hari Selasa 1 Juli 2025 terdapat beberapa titik yang menjadi lokasi samsat keliling sebagai berikut.

  • SAMLING 1: Alun-alun cibeber
  • SAMLING 2: Parkiran mcdonald

Waktu operasional untuk kedua lokasi tersebut dimulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.SAMLING ini hanya melayani perpanjangan STNK tahunan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Untuk memanfaatkan layanan ini, wajib pajak cukup membawa dokumen sebagai berikut:

  • STNK asli dan fotokopi
  • KTP asli dan fotokopi sesuai nama di STNK

Layanan SAMSAT Keliling merupakan bentuk pelayanan jemput bola dari Bapenda Jawa Barat bersama pihak kepolisian dan perbankan guna memudahkan masyarakat serta meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak.

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya agar dapat menghindari denda akibat keterlambatan pembayaran pajak. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa memantau akun Instagram resmi @samsatcianjur atau menghubungi layanan pelanggan SAMSAT setempat.

0 Komentar