CIANJUR, Cianjur.jabarekspres.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur mencatat adanya peningkatan jumlah perkara pidana yang ditangani dalam kurun waktu tahun 2024 hingga pertengahan tahun 2025. Kasus narkotika dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjadi dua jenis perkara yang paling menonjol.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Cianjur, Prasetya Djati Nugraha mengatakan, selama tahun 2024, pihaknya menangani 182 perkara narkotika. Sedangkan sepanjang Januari hingga Juni 2025, sudah ada 68 perkara serupa.
“Jumlah itu cukup tinggi. Kemungkinan bisa bertambah karena proses hukum terus berjalan,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, Kamis, 19 Juni 2025.
Baca Juga:Lagi, BRI Tersandung Kredit Fiktif, Kerugian Capai Rp25 MiliarWujud Kontribusi ke Negara, PLN Setor Rp65,59 Triliun Lewat Dividen, Pajak, dan PNBP
Selain narkotika, TPPO juga menjadi perhatian. Pada 2024 tercatat lima perkara, sedangkan dalam enam bulan pertama 2025, jumlahnya sudah mencapai enam perkara. Prasetya menegaskan, kenaikan ini menunjukkan adanya peningkatan atensi terhadap kejahatan perdagangan orang.
“TPPO jelas mengalami peningkatan. Kami bahkan sudah menerima SPDP tambahan sekitar tiga sampai empat perkara yang masih dalam tahap penyidikan oleh kepolisian,” katanya.