Cek Tanggal Merah Bulan Juli 2025, Apakah Ada Libur Nasional?

Link download Kalender Imlek Online 2023
Link download Kalender Imlek Online 2023
0 Komentar

CIANJUR, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Pemerintah melalui Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia telah menetapkan daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Berdasarkan dokumen resmi yang ditandatangani oleh Yaqut Cholil Qoumas, Airlangga Hartarto, dan Abdullah Azwar Anas, terdapat 16 hari libur nasional dan 7 hari cuti bersama sepanjang tahun 2025.

Lantas, apakah di bulan Juli 2025 ada tanggal merah atau libur nasional?

Baca Juga:Sinopsis Film Arwah Siap Tayang 3 Juli 2025Harga Emas Pegadaian Hari Ini, 20 Juni 2025

Jawabannya adalah: tidak ada tanggal merah maupun cuti bersama di bulan Juli 2025.

Hari Libur Nasional Tahun 2025

1. 1 Januari (Rabu) – Tahun Baru 2025 Masehi

2. 27 Januari (Senin) – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

3. 29 Januari (Rabu) – Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

4. 29 Maret (Sabtu) – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

5. 31 Maret – 1 April (Senin–Selasa) – Idul Fitri 1446 Hijriah

6. 18 April (Jumat) – Wafat Yesus Kristus

7. 20 April (Minggu) – Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

8. 1 Mei (Kamis) – Hari Buruh Internasional

9. 12 Mei (Senin) – Hari Raya Waisak 2569 BE

10. 29 Mei (Kamis) – Kenaikan Yesus Kristus

11. 1 Juni (Minggu) – Hari Lahir Pancasila

12. 6 Juni (Jumat) – Idul Adha 1446 Hijriah

13. 27 Juni (Jumat) – 1 Muharam 1447 Hijriah (Tahun Baru Islam)

14. 17 Agustus (Minggu) – Hari Proklamasi Kemerdekaan RI

15. 5 September (Jumat) – Maulid Nabi Muhammad SAW

16. 25 Desember (Kamis) – Hari Raya Natal

Cuti Bersama Tahun 2025

1. 28 Januari (Selasa) – Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

2. 28 Maret (Jumat) – Hari Suci Nyepi

3. 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, Senin) – Idul Fitri 1446 Hijriah

4. 13 Mei (Selasa) – Hari Raya Waisak

5. 30 Mei (Jumat) – Kenaikan Yesus Kristus

6. 9 Juni (Senin) – Idul Adha 1446 Hijriah

7. 26 Desember (Jumat) – Hari Raya Natal

Bulan Juli tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional maupun cuti bersama seperti yang tercantum dalam keputusan tersebut. Libur nasional terakhir sebelum Juli adalah 27 Juni 2025 (1 Muharam 1447 H), dan libur berikutnya jatuh pada 5 September 2025 (Maulid Nabi Muhammad SAW). Artinya, bulan Juli 2025 akan berjalan penuh tanpa hari libur nasional.

Informasi ini penting diketahui masyarakat, khususnya bagi yang ingin merencanakan cuti, liburan, atau kegiatan penting lainnya. Dengan tidak adanya tanggal merah di bulan Juli, penting bagi pekerja dan pelajar untuk mengatur jadwal dengan cermat agar tetap produktif.

0 Komentar