CIANJUR, Cianjur.jabarekspres.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap PT Iman, yang mempekerjakan Jajang (30) korban kecelakaan kerja di pabrik kulit PT Lianhua Leather Industry (LLI), Jumat (13/6).
Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) Ahli Madya Disnakertrans Provinsi Jawa Barat, Justina Purba menyebut, selain memeriksa terkait insiden tewasnya pekerja akibat jatuh dari ketinggian, dirinya juga memeriksa fasilitas penangkal petir.
“Kalau yang memeriksa kecelakaan mah tadi kita sudah bertemu dengan PT Iman. Kan yang meninggal dunia itu karyawan mereka, bukan Lianhua.
Baca Juga:Single Fighter Musician Adam Bastian Manggung di CFD CianjurKecelakaan Kerja di Pabrik Kulit Cianjur Masuk Kategori KLB
Dikonfirmasi soal adanya dugaan korban tak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat insiden, Justina mengaku tidak bisa memastikan karena kejadiannya sudah beberapa hari lalu.
“Bagaimana kita mau menemukan (menggunakan PD atau tidak), orang kejadiannya kemarin. Kalau mereka (vendor) bilang, korban menggunakan APD,” kata Justina saat ditemui di PT LLI.
Dia menyebut, seharusnya pihak terkait seperti Disnakertrans Kabupaten Cianjur atau perusahaan segera melaporkan kejadian tersebut.
“Kita sudah bilang, kalau misalnya ada kejadian seperti itu, cepat laporan ke kita, jangan sampai kita tahu dari orang lain,” katanya.
Dirinya menyebut, kasus tersebut kini telah ditangani pihak kepolisian.
Terpisah, Kanit Reksrim Polsek Cianjur, Ipda Radhika mengatakan, pada Senin (16/6) pihaknya akan memanggil pihak PT LLI untuk dimintai keterangan.
“Senin kita panggil, PT LLI,” singkatnya.