Kemenag Dorong Pemanfaatan Layanan Keagamaan yang Lebih Luas di KUA

Kemenag
Kemenag Dorong Pemanfaatan Layanan Keagamaan yang Lebih Luas di KUA
0 Komentar

CIANJUR, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM Kementerian Agama (Kemenag) mengajak masyarakat untuk tidak hanya memanfaatkan layanan pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA), tetapi juga berbagai layanan keagamaan lainnya yang kini telah berkembang lebih modern dan beragam.

Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa KUA saat ini telah berevolusi menjadi pusat layanan keagamaan yang inklusif dan multifungsi.

“Transformasi KUA menjadikannya tempat layanan keagamaan yang menyediakan beragam pelayanan. Masyarakat perlu mengetahui bahwa kini KUA telah mengalami banyak kemajuan. Karena itu, para penyuluh diharapkan aktif menyosialisasikan layanan keagamaan non-nikah yang justru lebih beragam,” ujar Abu dalam acara Penguatan Layanan KUA Non Pencatatan Nikah di Tangerang Selatan, Jumat, 13 Juni 2025.

Baca Juga:Doakan Khidmah Petugas Haji Jadi Amal Saleh, Katib Aam PBNU Beri ApresiasiGus Ulil: Masjid Ramah Lingkungan Harus Menyatu dengan Kondisi Sosial Sekitar

Abu juga menegaskan pentingnya peran sumber daya manusia (SDM) KUA dalam menghadirkan layanan yang berkualitas. Ia menyampaikan bahwa pekerjaan teknis seperti penyusunan standar layanan, prosedur operasional, dan peta proses bisnis mungkin tampak kurang populer, namun justru sangat penting untuk menjamin kebermanfaatan layanan bagi masyarakat.

Guna mencapai pelayanan publik yang unggul, ia mendorong kolaborasi antar direktorat di lingkungan Ditjen Bimas Islam, serta koordinasi lintas unit eselon I di Kemenag.

“Peran KUA harus diperluas sebagai pusat layanan terpadu. Maka dari itu, semua elemen Bimas Islam perlu bekerja sama, mengintegrasikan program-program lintas direktorat, dan mengoptimalkan seluruh potensi SDM yang ada,” jelasnya.

Pengembangan layanan KUA diarahkan untuk memenuhi harapan masyarakat terhadap pelayanan keagamaan yang lebih menyeluruh. Saat ini, KUA tidak hanya mengurus pencatatan pernikahan, tetapi juga menyediakan penyuluhan agama, konsultasi keluarga, bimbingan ibadah, penetapan arah kiblat, serta kegiatan pemberdayaan umat.

“Layanan keagamaan yang memberikan dampak nyata tidak akan terwujud hanya dengan wacana, tapi harus diperjuangkan dan dikembangkan,” tambahnya.

Sebagai upaya penguatan, Kemenag menerapkan tiga pendekatan utama. Pertama, mengidentifikasi dan menginventarisasi seluruh jenis layanan yang tersedia. Kedua, menetapkan indikator kuantitatif untuk mengukur capaian layanan. Ketiga, menyajikan data terkait perubahan kondisi masyarakat sebagai bukti dampak layanan. “Kuantifikasi menunjukkan bahwa layanan kita benar-benar berpengaruh,” kata Abu menekankan pentingnya pendekatan berbasis data.

0 Komentar