CIANJUR, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM- Cuti bersama merupakan momen yang dinanti-nanti oleh masyarakat Indonesia. Selain memberikan kesempatan untuk beristirahat dari rutinitas pekerjaan, cuti bersama juga menjadi waktu yang ideal untuk berkumpul bersama keluarga, melakukan perjalanan, atau merayakan hari besar keagamaan.
Pemerintah Indonesia setiap tahunnya menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama melalui keputusan bersama tiga kementerian, yakni Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Untuk tahun 2025, daftar cuti bersama telah ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Bersama Menteri dengan memperhatikan keseimbangan antara produktivitas kerja dan kepentingan masyarakat dalam menjalankan tradisi serta perayaan keagamaan.
Baca Juga:Ciri-Ciri Cowok Mokondo yang Harus Kamu WaspadaiJadwal Imsakiyah Cianjur Hari Ini 11 Juni 2025
Artikel ini menyajikan informasi lengkap mengenai tanggal-tanggal cuti bersama yang berlaku sepanjang tahun 2025, guna membantu masyarakat merencanakan aktivitas dan agenda mereka dengan lebih baik.
Berdasarkan Lampiran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, ditetapkan hari-hari berikut sebagai cuti bersama:
- Tanggal 28 Januari 2025 (Selasa), cuti bersama dalam rangka Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.
- Tanggal 28 Maret 2025 (Jumat), cuti bersama dalam rangka Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947).
- Tanggal 2, 3, 4, dan 7 April 2025 (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin), cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
- Tanggal 13 Mei 2025 (Selasa), cuti bersama dalam rangka Hari Raya Waisak 2569 BE.
- Tanggal 30 Mei 2025 (Jumat), cuti bersama dalam rangka Kenaikan Yesus Kristus.
- Tanggal 9 Juni 2025 (Senin), cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.
- Tanggal 26 Desember 2025 (Jumat), cuti bersama dalam rangka Kelahiran Yesus Kristus.
Demikian daftar cuti bersama tahun 2025 sebagaimana telah ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Bersama Tiga Menteri tersebut.