Satpol PP Cianjur Bongkar Kios Liar di Atas Saluran Air

Dibongkar
Sejumlah personel Satpol PP saat membongkar empat kios yang ada di atas drainase sisi Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Solokpandan, Kecamatan Cianjur, pada Senin, 9 Juni 2025, malam. (Foto: Akmal Esa Nugraha/Cianjur Ekspres)
0 Komentar

CIANJUR, Cianjur.jabarekspres.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur bersama TNI-Polri, dan masyarakat melakukan penertiban empat kios liar yang berdiri di atas saluran air di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Solokpandan, Kecamatan Cianjur, pada Senin, 9 Juni 2025, malam.

Plt Kasatpol PP Cianjur, Djoko Purnomo mengatakan, penertiban dilakukan sebagai upaya pencegahan banjir dan penataan kota. Keberadaan bangunan di atas saluran air, dinilai sangat berisiko menyumbat drainase di kawasan tersebut.

“Malam ini kami mengadakan penertiban bangunan liar di atas saluran air. Kami sudah menjalankan sesuai SOP, mulai dari memberi surat teguran kepada pemilik. Bahkan saat ini pemilik kios juga hadir,” ujarnya.

Baca Juga:Rayakan Iduladha, Citimall Cianjur Bagikan Hewan Kurban kepada Masyarakat SekitarTernyata Wabup Ramzi Lihai Menyembelih Hewan Kurban, Eksekusi Dua Sapi dan Tujuh Kambing

Djoko menjelaskan, penertiban dilakukan pada malam hari untuk meminimalisir gangguan terhadap aktivitas masyarakat.

“Besok anak-anak mulai ujian, kalau dilakukan siang hari bisa menimbulkan kemacetan, debu, dan gangguan lain. Malam ini penertiban berjalan aman dan kondusif,” jelasnya.

Menurutnya, empat kios yang dibongkar, dikelola oleh satu pihak dan berdiri secara ilegal tanpa kontribusi apa pun terhadap pemerintah maupun masyarakat sekitar.

“Kios ini tidak memiliki izin resmi dan sudah berdiri bertahun-tahun. Ini murni penertiban agar saluran air bisa kembali berfungsi dengan baik,” katanya.

Djoko mengatakan penertiban bangunan liar di atas saluran air telah dilakukan secara bertahap di sejumlah titik.

“Di titik lain, kami sudah lakukan penertiban, seperti di Selajambe, pinggir RS Edelweis, Cilaku, dan kini di depan swalayan di Jalan Arif Rahman Hakim,” tambahnya.

Djoko menegaskan, pihaknya akan menertibkan seluruh bangunan ilegal di atas saluran air atau lahan pemerintah.

Baca Juga:Komisi IX dan BGN Sosialisasi Program MBG di CianjurWujud Kepedulian Insan BRILian, BRI RO Bandung Sembelih Hewan Kurban

“Mungkin saat ini masih ada yang belum tersentuh, tapi yakinlah semua bangunan ilegal suatu saat pasti akan dibongkar. Ini bukti komitmen kami. Kami harap masyarakat membangun di tanah yang legal,” tegasnya.

Dalam proses penertiban malam itu, beberapa kios yang masih menyimpan barang dagangan, diberi kesempatan untuk pembongkaran mandiri.

“Ada yang sudah menandatangani pernyataan di atas materai. Besok kita akan lihat, kalau tidak dibongkar sendiri, maka kami akan menindaklanjuti,” pungkasnya.

0 Komentar