CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur bakal merasakan pemotongan gaji secara rutin setiap bulan. Kebijakan ini untuk membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan.
Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, mengatakan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja seperti petani, buruh, tukang becak, dan pekerja rentan lainnya akan dibiayai dari potongan gaji para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur.
“Sudah kami buatkan surat perintahnya. Jadi gaji ASN akan dipotong untuk membayarkan iuran BPJS pekerja-pekerja rentan yang tidak memiliki upah tetap,” ujar dia saat ditanyai oleh Cianjur Ekspres di Kantor Kepala Desa Sukamulya, Kecamatan Karangtengah, Senin 2 Juni 2025.
Baca Juga:Pastikan Ketersediaan Lapangan Kerja untuk Masyarakat, Ahmad Luthfi Tinjau Kawasan Industri KendalMampu Cegah Banjir di Demak-Grobogan, Taj Yasin Tinjau Proyek Bendungan Jragung
Lanjutnya, sistem iuran BPJS pekerja rentan ini tidak berlaku secara umum kepada seluruh pekerja. Untuk buruh, misalnya, pembiayaan tergantung dari skala usaha tempat mereka bekerja.
“Kalau usahanya besar, maka menjadi kewajiban perusahaan untuk membayarkan jaminan sosial dan kesehatan para pekerjanya,” tambahnya.
Menurutnya, mereka yang bekerja tanpa ikatan tetap umumnya belum terfasilitasi dalam sistem jaminan sosial.
“Kalau mereka kecelakaan di jalan, siapa yang tanggung? Mereka tidak punya perusahaan di belakangnya. Karena itu kita dorong ASN menjadi bapak atau ibu asuh bagi satu pekerja rentan,” kata dia.
Lebih lanjut, setiap ASN minimal diminta untuk menanggung satu peserta. Dia juga berharap semangat ini bisa menular ke perusahaan lainnya.
“Ya, kalau untuk target berapa pesertanya mungkin kita tidak bisa mengcover semua kali ya, tapi minimal satu ASN itu satu peserta gitu. Mereka yang rentan ini harus kita lindungi bersama,” pungkasnya.