Kantor Imigrasi Cianjur Gelar Sosialisasi APOA di Villa Kota Bunga

Imigrasi
Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur menggelar kegiatan sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) di Aula Kantor Manajemen Villa Kota Bunga, Kecamatan Pacet, Selasa, 3 Juni 2025.
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM -Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur menggelar kegiatan sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) di Aula Kantor Manajemen Villa Kota Bunga, Kecamatan Pacet, Selasa, 3 Juni 2025.

Mewakili Kepala Kantor Imigrasi Cianjur, Riky Afrimon, Kepala Subseksi Teknologi Informasi dan Intelijen Keimigrasian (TI-Inteldakim), Ikhwan Suprihantoro memberikan pemaparan kepada para peserta.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pacet. Diantaranya Danramil 04 Cipanas, Camat Pacet, Polsek Cipanas, dan Satpol PP, serta pihak pengelola Villa Kota Bunga.

Baca Juga:Pastikan Ketersediaan Lapangan Kerja untuk Masyarakat, Ahmad Luthfi Tinjau Kawasan Industri KendalMampu Cegah Banjir di Demak-Grobogan, Taj Yasin Tinjau Proyek Bendungan Jragung

Kepala Kantor Imigrasi Cianjur, Riky Afrimon dalam sambutannya yang disampaikan Kepala Subseksi TI-Inteldakim, Ikhwan Suprihantoro, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor:

“Pelaporan orang asing bukan semata tugas Imigrasi, namun menjadi tanggung jawab bersama demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Saya mengapresiasi partisipasi aktif seluruh elemen yang hadir hari ini dan berharap sinergi ini terus terjalin ke depannya,” katanya dalam keterangan tertulisnya.

Menurutnya, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran masyarakat dan pelaku usaha akomodasi mengenai kewajiban pelaporan keberadaan orang asing melalui platform APOA.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengawasan keimigrasian dapat berjalan lebih optimal melalui kerja sama yang sinergis antara pihak Imigrasi dan instansi terkait di wilayah Kabupaten Cianjur,” katanya.(*)

0 Komentar