Golongan yang Berhak Menerima Daging Kurban

Daging Kurban
Golongan yang Berhak Menerima Daging Kurban (pixabay)
0 Komentar

CIANJUR, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM- Dalam perayaan Idul Adha tentunya ada beberapa golongan yang memiliki hak untuk menerima daging kurban. Hak tersebut wajib diberikan dalam berupa daging kurban. Sebagaimana dikutip dari laman Baznas, berikut ini adalah beberapa orang yang berhak untuk mendapatkan daging kurban.

  1. Fakir dan MiskinMereka adalah golongan utama yang berhak menerima daging kurban. Fakir adalah orang yang sama sekali tidak memiliki penghasilan atau harta yang mencukupi kebutuhan pokoknya, sedangkan miskin adalah orang yang punya penghasilan tetapi tidak mencukupi kebutuhan dasar sehari-hari. Memberikan daging kurban kepada mereka adalah bentuk nyata kepedulian sosial dan salah satu tujuan utama ibadah kurban.
  2. Kerabat dan Tetangga yang KekuranganIslam sangat menekankan pentingnya menjaga hubungan silaturahmi. Kerabat dekat maupun tetangga, terutama yang hidup dalam kekurangan, berhak mendapatkan bagian daging kurban. Hal ini sekaligus mempererat hubungan keluarga dan menjaga keharmonisan lingkungan sekitar.
  3. Musafir yang Kehabisan BekalOrang yang sedang dalam perjalanan jauh dan kehabisan bekal, meskipun di kampung halamannya tergolong mampu, termasuk yang berhak menerima daging kurban. Dalam syariat, musafir yang dalam kesulitan disebut mustahiq karena sedang mengalami keterbatasan dan kesusahan.
  4. Amil atau Panitia KurbanPara panitia penyelenggara kurban yang bekerja dengan ikhlas tanpa mengambil upah dari tugasnya, menurut sebagian pendapat ulama, boleh menerima bagian daging kurban sebagai penghargaan atas jasa mereka. Namun, ini bukan dalam bentuk upah, melainkan hadiah atau sedekah.
  5. Diri Sendiri dan KeluargaOrang yang berkurban diperbolehkan untuk menyimpan dan menikmati sebagian daging kurbannya bersama keluarga. Hal ini sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW. Namun, jumlah yang diambil tidak boleh berlebihan dan tetap memprioritaskan distribusi kepada fakir, miskin, dan golongan yang lebih membutuhkan.
0 Komentar