Disdikpora Cianjur Lakukan Validasi Data 48 Ribu Anak Tidak Sekolah

Disdikpora Cianjur
DISDIKPORA: Tampak Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur.(Dok/Cianjur Ekspres)
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur tindaklanjuti temuan data lebih dari 48.000 anak tercatat tidak bersekolah.

Validasi data kini tengah dilakukan Disdikpora secara menyeluruh hingga ke tingkat kecamatan dan desa.

Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, menyampaikan bahwa pihaknya langsung menginstruksikan seluruh satuan pendidikan untuk memperbarui dan menindaklanjuti data tersebut.

Baca Juga:Pastikan Ketersediaan Lapangan Kerja untuk Masyarakat, Ahmad Luthfi Tinjau Kawasan Industri KendalMampu Cegah Banjir di Demak-Grobogan, Taj Yasin Tinjau Proyek Bendungan Jragung

“Alhamdulillah, dari data awal lebih dari 48.000 anak tidak sekolah, saat ini sudah berkurang sekitar 2.000 setelah dilakukan pengecekan ulang. Kami minta satuan pendidikan mengeluarkan data residu seperti siswa yang sudah pindah atau data yang tidak valid,” kata Ruhli kepada Cianjur Ekspres, Selasa 3 Juni 2025.

Verifikasi data dilakukan dengan menggandeng pihak desa dan kecamatan, mengingat mereka yang lebih memahami kondisi riil di lapangan.

“Yang paling tinggi jumlahnya berasal dari jenjang SLTA, dan paling rendah dari SD,” ujar Ruhli.

Disdikpora juga tengah mensinkronkan data antara Dapodik (Data Pokok Pendidikan), data kependudukan, dan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) guna memastikan keakuratan.

“Validasi ini penting agar kita tahu mana yang benar-benar drop out, dan mana yang masih bisa diselamatkan. Kalau memang bisa, kami akan upayakan intervensi, baik lewat program beasiswa, orang tua asuh, maupun bantuan lainnya,” jelas Ruhli.

Terkait keberadaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Cianjur, Ruhli menyebutkan, pihaknya telah memiliki kesepakatan antara sekolah negeri, swasta, dan PKBM dalam hal zonasi dan pemerataan layanan pendidikan.

“Kalau di suatu wilayah sudah ada sekolah formal, maka anak diarahkan ke sana dulu. Tapi jika tidak ada, maka PKBM bisa membuka layanan pendidikan di wilayah tersebut,” tegasnya.

0 Komentar