CIANJUR, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Berdasarkan pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh pihak Samsat Cianjur, diinformasikan bahwa pada hari Minggu, tanggal 20 April 2025, seluruh pelayanan tidak beroperasi.
Penutupan layanan ini sehubungan dengan peringatan Hari Raya Paskah, yang juga tercantum dalam daftar Hari Libur Nasional sesuai dengan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025.
Hari Raya Paskah merupakan salah satu hari libur keagamaan yang jatuh pada tanggal 20 April 2025 dan diperingati oleh umat Kristiani sebagai hari kebangkitan Yesus Kristus. Oleh karena itu, pelayanan di Samsat Cianjur ditiadakan pada hari tersebut.
Baca Juga:Persib Latihan Pemulihan Jelang Libur Dua HariJadwal Waktu Salat Wilayah Cianjur dan Sekitarnya Hari Minggu, 20 April 2025
Masyarakat yang hendak mengurus keperluan administrasi seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor, pengesahan STNK, perpanjangan masa berlaku, atau layanan lainnya diimbau untuk memperhatikan jadwal operasional ini agar tidak datang pada hari libur.
Adapun pelayanan akan kembali dibuka secara normal pada hari kerja berikutnya sesuai jadwal reguler operasional Samsat Cianjur.