Polisi Tangkap Tersangka Pembakar Dua Mobil di Cianjur

Tersangka pembakar dua mobil
Polres Cianjur berhasil menangkap tersangka yang membakar dua mobil di halaman ruko Jalan Siliwangi, Pasirhayam, Kecamatan/Kabupaten Cianjur.(Akmal Esa Nugraha/Cianjur Ekspres)
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUR EKSPRES – Polres Cianjur berhasil menangkap tersangka yang membakar dua mobil di halaman ruko Jalan Siliwangi, Pasirhayam, Kecamatan/Kabupaten Cianjur.

Menurut informasi yang dihimpun Cianjur Ekspres, tersangka berinisial IGS (21), melakukan aksinya karena diliputi rasa cemburu.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan pihaknya berhasil mengidentifikasi tersangka berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan para saksi.

Baca Juga:14 Orang Daftar Calon Formatur DPD PAN Cianjur, Supriadi: Saya Siap Membawa Partai Ini Lebih MajuJasa Marga Siapkan Jalur Fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan saat Arus Balik Libur Lebaran 2025

“Begitu identitasnya terungkap, kami segera melakukan pencarian. Pelaku akhirnya berhasil kami amankan di rumah kontrakannya yang berada di Jalan Raya Sukabumi,” ujar Tono, pada Kamis 3 April 2025.

Setelah itu, saat diperiksa oleh pihak kepolisian, tersangka mengakui perbuatannya. Dia membakar mobil dengan cara menyalakan api pada ban bekas yang ditumpuk bersama sampah, lalu meletakkannya di bawah tangki bensin kendaraan. Akibatnya, api dengan cepat membakar mobil hingga hangus.

“Pelaku mengaku melakukan aksi ini karena terbakar rasa cemburu. Dia menduga pemilik ruko tersebut menggoda kekasihnya, sehingga nekat membakar mobil yang terparkir di depannya,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, IGS (21) dijerat Pasal 187 KUHP tentang pembakaran dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Sementara itu, tersangka mengaku terbawa amarah setelah mengetahui ada pria lain yang diduga menggoda kekasihnya.

“Saya sebelumnya sempat cekcok dengan pacar. Lalu, saya lihat ada chat dari seseorang yang menggoda dia. Setelah saya cari tahu, ternyata yang bersangkutan (diduga) pemilik ruko. Begitu melihat mobilnya terparkir di depan ruko, saya langsung membakarnya dengan ban bekas dan sampah,” ungkap IGS.

Setelah melakukan aksinya, tersangka langsung melarikan diri ke kontrakannya yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

Baca Juga:Arus Mudik dan Wisata di Jawa Barat Meningkat Selama Periode Angkutan Lebaran 2025Dua Wisatawan Tenggelam di Pantai Jayanti, Korban Berhasil Diselamatkan

“Ya udah gitu saya langsung kabur ke kontrakan setelah membakar mobil itu,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, dua mobil terbakar di depan ruko, di Kecamatan Cianjur pada Selasa 1 April 2025, pukul 01.00 WIB dini hari. Polisi Menduga insiden ini merupakan aksi pembakaran yang dilakukan oleh orang tak dikenal.

0 Komentar