CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur mengumumkan seluruh angkutan kota (angkot) di wilayah Cipanas, Kabupaten Cianjur akan berhenti beroperasi hingga H+7 Lebaran.
Menurut informasi yang dihimpun, keputusan ini diambil berdasarkan kesepakatan antara pemerintah dan pengemudi angkot untuk mengurangi kemacetan selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.
Kepala Dishub Kabupaten Cianjur, Tedy Artiawan, menjelaskan bahwa sebanyak 561 unit angkot di Cipanas menerima bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai imbalan selama libur operasi.
Baca Juga:Disbudpar dan BPBD Imbau Wisatawan Tidak Berenang di Pantai Cianjur SelatanJasa Marga Catat Lebih dari 1,7 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek selama H-10 sampai H-1 Idulfitri 1446 H
“Total 561 angkot menerima bantuan dari KDM (Kang Dedi Mulyadi), berupa uang tunai Rp1 juta dan sembako senilai Rp500 ribu. Jadi, jika dirupiahkan, masing-masing pengemudi mendapatkan Rp1,5 juta,” jelas Tedy saat dikonfirmasi via telepon, pada Selasa 1 April 2025.
Tedy mengatakan, pihaknya akan menindak tegas pengemudi yang masih nekat beroperasi selama masa libur.
“Jika ada yang masih membandel, pertama akan diberikan peringatan. Jika masih beroperasi setelah peringatan kedua, maka pada peringatan ketiga kendaraannya akan diamankan di Dishub dan baru dikembalikan setelah H+7 Lebaran,” tegasnya.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan solusi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mengatasi kemacetan di kawasan Cipanas saat libur Lebaran.
“Pak Gubernur mencari solusi penyebab utama kemacetan di Cipanas, yang ternyata salah satunya adalah angkot, selain juga PKL (Pedagang Kaki Lima) dan faktor lainnya. Oleh karena itu, sebagai langkah antisipasi, pengemudi diberikan insentif agar tidak beroperasi sementara waktu demi kelancaran arus mudik dan balik yang melewati Cianjur,” pungkasnya.(Cr1)