DPMD Cianjur Sebut 267 Desa Telah Terima Dana Desa Tahap 1

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang rupiah.(pixabay)
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUREKSPRES – Sebanyak 267 desa di Kabupaten Cianjur telah menerima pencairan Dana Desa (DD) tahap 1 Tahun 2025 sampai dengan kemarin (25/3). Sedangkan sisanya 87 desa ditargetkan pasca lebaran bisa segera di proses.

Sementara untuk Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap 1 yang 40 persen sudah diajukan dan sedang berproses.

Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Cianjur, Dendi Rinaldi, mengatakan, pengajuan serta proses DD dan ADD terpisah.

Baca Juga:PKB Dorong Pemkab Selesaikan Empat Masalah Pokok CianjurPertamina Patra Niaga Regional JBB Salurkan Bantuan untuk Korban Tanah Bergerak di Kabupaten Tasikmalaya

“Untuk DD sampai hari ini (kemarin) menurut data yang kami terima sudah 267 desa disalurkan tahap ke rekening kas desa. Total nilainya kurang lebih sekitar Rp165 miliar,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Selasa 25 Maret 2025.

Dia menjelaskan, seharusnya proses pengajuan pencairan Dana Desa Tahap 1 sudah bisa dilakukan pada Januari dan Februari. Namun kata Dendi, tidak bisa diproses pengajuannya di Februari karena ada kebijakan baru terkait dengan pertanian dikaitkan dengan BUMDes penyertaan modal.

“Sehingga desa-desa kita minta untuk melakukan perubahan dulu penggunaan ketahanan pangannya di bulan Februari, sehingga masuk Maret baru selesai melakukan perubahan terkait ketahanan pangan, lalu mereka mulai mengajukan lagi,” katanya.

Lebih lanjut Dendi mengungkapkan, pihaknya memproses pengajuan pencairan Dana Desa berdasarkan pengajuan desa. Dimana syarat salur tahap 1 cukup mudah, yakni APBDes yang sudah ditetapkan, kemudian beberapa laporan desa terkait dengan pekerjaan tahun kemarin.

“Memang di beberapa desa ini ada yang baru selesai APBDes-nya kemarin, ada juga yang belum menyampaikan syarat salur, kemudian kita diberikan batasan oleh KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) untuk pengajuan sampai tanggal 21 Maret 2025 sebelum lebaran,” tuturnya.

Bagi desa yang sudah menyerahkan seluruh syarat salur sampai 21 Maret 2025, sudah di proses pengajuannya pada Jumat lalu, dan realisasinya yang paling terakhir sampai dengan kemarin.

“Kemungkinan yang sisanya sekitar 87 desa ini yang belum memang mengajukan kepada kami atau memang syarat salurnya belum lengkap, kita nanti akan upayakan. Karenakan proses kita tidak hanya dari DPMD saja, kalau proses penyaluran dana desa terkait dengan BKAD dan KPPN, kemarin juga dibatasi oleh pusat sampai tanggal 21 pengajuan,” kata Dendi.

0 Komentar