Antusiasme Masyarakat Jawa Barat Tinggi dalam Program Pemutihan Pajak

Dedi Mulyadi
Antusiasme Masyarakat Jawa Barat Tinggi dalam Program Pemutihan Pajak (jabar.prov)
0 Komentar

BANDUNG, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM- Sejak diluncurkan pada 20 Maret 2025, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat.

Dalam empat hari pelaksanaannya, yakni pada 20-23 Maret 2025, jumlah wajib pajak yang membayar mengalami lonjakan hingga 104 persen. Selama periode tersebut, tercatat sebanyak 173.797 orang melakukan pembayaran pajak, jauh lebih tinggi dibandingkan hari-hari biasa yang hanya mencapai 85.027 wajib pajak.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa meskipun pada akhir pekan kantor Samsat tutup, pembayaran pajak tetap tinggi. “Bahkan saat hari libur Sabtu dan Minggu, jumlah pembayaran pajak cukup signifikan,” ujarnya pada Senin, 24 Maret 2025.

Baca Juga:Cara Mudah Isi Aplikasi E-Tol Pakai Mbanking, Biar Lebih PraktisH-9 Lebaran 325 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek

Total nilai pajak yang terkumpul selama empat hari tersebut mencapai Rp76,3 miliar, meningkat 54 persen dibandingkan periode normal yang hanya sekitar Rp49,7 miliar. Khusus pada hari Minggu, 23 Maret 2025, meskipun pelayanan kantor Samsat libur, transaksi pembayaran pajak tetap berlangsung dengan nilai mencapai Rp4,6 miliar, jauh di atas rata-rata harian saat libur yang biasanya tidak melebihi Rp1 miliar.

Fenomena ini menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, termasuk melalui metode online menggunakan aplikasi Sapawarga.

Dedi menegaskan bahwa seluruh pendapatan pajak ini akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Jawa Barat. Pada tahun 2025, prioritas utama adalah penyelesaian proyek jalan provinsi, yang selanjutnya akan diperluas pada tahun 2026 untuk mendukung pembangunan jalan kabupaten/kota yang mengalami keterbatasan anggaran.

“Saya berterima kasih kepada masyarakat pembayar pajak dan petugas Samsat yang sudah bekerja tanpa lelah. Pimpinan mau turun ke lapangan dan berhasil mengatasi kendala yang dialami masyarakat,” tambahnya.

Sebagai upaya meningkatkan pelayanan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat telah diperintahkan untuk memperbaiki sistem dan layanan pembayaran pajak. Kepala Samsat juga diminta turun langsung guna memastikan pelayanan berjalan optimal.

Gubernur menegaskan bahwa tim evaluasi akan diterjunkan ke seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat untuk mengidentifikasi serta menyelesaikan hambatan yang dihadapi para wajib pajak.

0 Komentar