Oknum ASN Satpol PP Cianjur Ditangkap Karena Positif Konsumsi Narkoba

Sabu
OKNUM ASN Satpol Pp dan Pemadam Kebakaran Cianjur dinyatakan positif konsumsi sabu.
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Cianjur menangkap oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial A, yang terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu dan obat-obatan terlarang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, mengatakan penindakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Cianjur setelah adanya laporan masyarakat di media sosial terkait dugaan keterlibatan oknum ASN dalam penyalahgunaan narkoba.

“Kami menindaklanjuti instruksi Bupati setelah menerima pengaduan dari masyarakat melalui media sosial. Dari hasil penyelidikan dan tes urine, yang bersangkutan terbukti positif menggunakan sabu,” ujar Djoko saat ditanyai wartawan, pada Jumat 21 Maret 2025.

Baca Juga:Paeruzillah Terpilih Sebagai Ketua Cabor Rugby Secara AklamasiPenghapuskan Denda dan Tunggakan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor di Cianjur Mulai Kamis, 20 Maret 2025

Menurut dia, pihaknya berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur dalam proses pemeriksaan.

“Respon dari BNNK sangat cepat. Kami langsung melakukan tes urine terhadap yang bersangkutan, dan hasilnya menunjukkan positif sabu,” imbuhnya.

Lanjutnya, berdasarkan pengakuan A, dia tidak menggunakan sabu di lingkungan kantor, melainkan di rumah atau tempat kosnya.

“Awalnya beredar kabar bahwa dia mengonsumsi sabu di lingkungan Satpol PP, tetapi dari hasil pemeriksaan, ternyata dia memakainya di kosannya,” jelasnya.

Djoko juga mengungkapkan, A adalah staf di Satpol PP Cianjur dan akan dikenakan sanksi kepegawaian sesuai aturan yang berlaku.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan BKD untuk menentukan sanksi, apakah berupa penurunan pangkat atau pemberhentian total,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Tim Pencegahan BNNK Cianjur, Arum Sari Kusuma Wardani, mengonfirmasi, hasil tes menunjukkan A tidak hanya positif sabu, tetapi juga mengandung zat benzodiazepine atau obat-obatan terlarang lainnya.

Baca Juga:Bankeu Parpol Segera Cair, Golkar Peroleh Bantuan Terbanyak Capai Rp1,1 MiliarEmak-emak Serbu Gerakan Pangan Murah DTPHPKP, Sejumlah Komoditi Ludes Diborong

“Dari tes urine, tersangka terbukti positif sabu dan benzo. Bahkan, dia mengaku telah menggunakan narkotika tersebut sejak 2016,” ungkap Arum.

Lalu, dia menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan penggeledahan di kediaman tersangka untuk memastikan apakah dia hanya pengguna atau juga terlibat dalam peredaran narkoba.

“Jika hanya pengguna, kemungkinan besar akan direhabilitasi. Namun, jika ditemukan barang bukti dalam jumlah besar atau ada indikasi peredaran, maka akan diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

0 Komentar