CIANJUR,CIANJUREKSPRES – Ratusan warga yang tergabung dalam Petani Batulawang Ngahiji mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Senin 17 Maret 2025.
Kedatangan mereka untuk melakukan audiensi dengan Pimpinan dan Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Cianjur mengenai sejumlah permasalahan yang selama ini menjadi konflik terkait Tanah Eks HGU PT MPM di Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas.
“Tanah tersebut memang betul sedang berjalan penyelesaiannya oleh Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), akan tetapi hasil daripada rapat GTRA tersebut ada beberapa yang memang menurut kami tidak berpihak terhadap masyarakat,” ujar Ketua Koordinator Petani Batulawang Ngahiji, Agus Kubil kepada wartawan usai audiensi di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur.
Baca Juga:Apdesi Cianjur Tanggapi Wacana Pemerintah Pusat Bentuk Koperasi Desa Merah PutihDPMD Cianjur Tunggu Regulasi Pusat Terkait Wacana Koperasi Desa Merah Putih
Pertama, ungkapnya, berkaitan dengan titik lokasi yang ditentukan oleh Tim GTRA yaitu di HGU Nomor 1520 yang objeknya tidak elegan atau tidak spesifik untuk bercocok tanam.
“Kedua, kaitan dengan luasan, ini juga menjadi persoalan bagi kami, kenapa? karena luasan 800 meter per orang tidak bisa menunjang kebutuhan petani,” kata Agus.
Sedangkan yang ketiga, mereka mempertanyakan dasar hukumnya tanah Eks HGU Batulawang tersebut akan dijadikan hak guna pakai (HGP).
“Sedangkan selama ini di Indonesia yang sudah terjadi, HGU (hak guna usaha) bisa jadi SHM, atau hak guna bangunan (HGB). Kalau hak guna pakai, maka itu tidak fair. Kami meminta khususnya kepada Pemda Cianjur agar mengkaji ulang kembali demi kesejahteraan masyarakat,” jelas Agus.
Diungkapkannya, kondisi hari ini melihat fakta dilapangan lebih dari 3.000 petani. Namun, kata Agus, jika melihat data yang sudah diverifikasi oleh Pemda sekitar 1.300 orang lebih.
“Tuntutan spesifik, kaji ulang hasil rapat GTRA dan menolak bank tanah, karena menurut kami adanya bank tanah bukan menjadi suatu jaminan kesejahteraan, tetapi menjadikan rancu dari permasalahan di lapangan,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Cianjur, Usep Setiawan, mengatakan, kedatangan warga yang tergabung dalam Petani Batulawang Ngahiji tersebut untuk mempertanyakan sejauhmana proses yang sudah berjalan.
Baca Juga:Sekda Jabar Tinjau Banjir Cimanggung, Tekankan Pencegahan dan SolusiDua Kecelakaan Terjadi di Cibeureum Cianjur, Satu Orang Meninggal Dunia, Lima Luka Ringan
“Ini kan sudah pendataan penggarap, kemudian proses verifikasi penggarap, kemudian disampaikan kepada Bupati. Proses tersebut itu ada hasil verifikasi penggarap dan sekarang mungkin untuk pengajuan Redisnya (redistribusi) ditangani oleh Bank Tanah,” katanya kepada wartawan.