CIANJUR, Cianjur.jabarekspres.com – Pemerintah Kabupaten Cianjur menargetkan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 6 dari hasil audit pengelolaan APBD tahun anggara 2024, setelah sebelumnya menerima opini serupa sebanyak 5 kali berturut-turut.
“Pemkab Cianjur sendiri menargetkan opini WTP untuk yang ke-6 secara berturut-turut. Seperti kita ketahui, tahun lalu kita memperoleh WTP untuk yang ke-5 kalinya,” ungkap Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cianjur, Ricky Ardhi Hikmat, beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat telah melakukan exit meeting atas audit pendahuluan atau pemeriksaan interim.
Baca Juga:BPBD Ajukan Bantuan bagi 2.678 Rumah Rusak di Cianjur SelatanRamzi Target Rampungkan Sosialisasi Program ke 936 RT Selama Ramadan
Dalam pemeriksaan interim, lima orang auditor dari BPK meminta berbagai data, seperti laporan keuangan, surat pertanggungjawaban (SPJ), alur dan mekanisme pencairan anggaran, dan lain sebagainya.
Lima auditor tersebut, terdiri dari satu orang pengendali teknis, satu ketua tim audit, dan tiga anggota.
“Kemarin kami bersama auditor telah melaksanakan exit meeting dan Pemkab Canjur sedang menyusun laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD),” ungkap Ricky saat ditemui Cianjur Ekspres.
Hasil penyusunan yang dilakukan, lanjutnya, akan diperiksa terlebih dahulu oleh Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Cianjur, sebelum diserahkan ke BPK Provinsi Jabar pada saat pemeriksaan terinci.
“Sebelum disampaikan ke BPK, LKPD akan direviu terlebih dahulu oleh Inspektorat. Tujuannya, untuk menjamin keandalan informasi yang disampaikan, baik itu syarat formil dan materilnya,” kata dia.
Lalu, BPK akan memeriksa LKPD secara terinci sebelum menerbitkan laporan hasil pemeriksaan (LHP). Biasanya, kata Ricky, pemeriksaan interim rampung pada April tahun berjalan.
“LHP sendiri merupakan salah satu komponen untuk penyusunan perda pertanggungjawaban APBD bersama legislatif,” jelasnya.